Meski Rasio Utang ke PDB Rendah, APBN 2025 Terbebani Pembayaran Bunga

Ilustrasi utang. (Dokumen Fakta.com)

FAKTA.COM, Jakara – Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih jadi sorotan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pembacaan Nota Keuangan, Jokowi bahkan menyebut rasio utang Indonesia paling rendah di anara negara G20 dan ASEAN.

Namun ada fakta lain dari pernyataan Jokowi. Ternyata, rasio utang menunjukkan tren yang meningkat.

Diketahui, berdasarkan data CEIC dan Kemenkeu, di awal kepemimpinan Jokowi tahun 2014, rasio utang berada di angka 32,95% terhadap PDB.

Utang Luar Negeri Kembali Bergerak Naik, Begini Angka dan Trennya

Setelah berjalan, tren rasio utang terus berfluktuatif, tetapi cenderung meningkat. Terakhir, per Juli 2024, angkanya mencapai 38,68% terhadap PDB.

Adapun secara nomial, posisi utang pemerintah sebesar Rp8.502,69 triliun.

Di samping itu, hal yang perlu disoroti soal utang di era Joko Widodo adalah proporsi anggaran yang digunakan untuk membayar bunga utang. Ekonom dan Peneliti Bright Institute, Muhammad Andri Perdana menjelaskskan, proporsinya sudah termasuk dalam kategori tidak aman.

Ada Utang Jatuh Tempo Rp800 T di Tahun Pertama Era Prabowo, Ruang Fiskal Aman?

“Kalau kita lihat biaya bunga dalam LKPP terakhir itu sekitar 15,8%,” kata Andri kepada Fakta.com, Jumat (9/8/2024).

Padahal, Andri bilang, batas aman berdasarkan standar IMF adalah 7%-10% dari pendapatan.

Dalam kesempatan itu Andri menuturkan, sebelum bisa belanja dan membiayai berbagai program, Indonesia harus membayar bunga dulu sekitar 15,8% dari total pendapatan.

“Jadi, sangat besar kalau kita lihat secara skala,“ pungkas Andri.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//