Menkeu Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun, Ini Daftar BUMN yang Kebagian

Menkeu, Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR. (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengajukan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,1 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah.

Pengajuan PMN senilai Rp6,1 triliun tersebut diambil dari Cadangan Pembiayaan Investasi. Adapun empat BUMN tersebut mencakup PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Industri Kereta Api (Persero) atau IKNA, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI, PT Hutama Karya (Persero), dan Badan Bank Tanah.

"Cadangan Pembiayaan Investasi yang di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp13,67 triliun. Pada hari ini kami mengajukan penggunaannya hanya sebesar Rp6,1 triliun," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Sejak Dapat PMN, Wijaya Karya Rajin Bayar Utang

Sri Mulyani merinci, pengajuan PMN untuk KAI sebesar Rp2 triliun, INKA Rp965 miliar, PELNI sebesar Rp500 miliar, Hutama Karya Rp1 triliun serta Bank Tanah Rp1 triliun.

"Serta ada untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan ini kami melakukan alokasi kewajiban penjaminan. Ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dan untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call, ini Rp635 miliar," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menjelaskan, PMN untuk KAI akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal retrofit, dan pengadaan set KRL.

Hutama Karya Fokuskan PMN Rp18,6 T untuk Tol Trans Sumatra

Kemudian untuk PMN Hutama Karya sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Palembang-Betung.

"Sedangkan untuk PMN pada INKA sebesar Rp960 miliar, in akan digunakan untuk pembangunan line 2 di pabrik Banyuwangi yang memproduksi kereta berbahan stainless steel," terangnya.

Rionald menyatakan, suntikan modal sebesar Rp500 miliar untuk PELNI akan digunakan sebagai tambahan modal belanja bagi pembelian satu unit kapal baru, guna peremajaan armada kapal PELNI.

Sementara PMN Rp 1 triliun untuk Bank Tanah akan digunakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah 64/2021 tentang Badan Bank Tanah pasal 43 ayat 1. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//