Mau Bikin Family Office, Indonesia Bisa Berkaca dari Singapura

President Director Schroders Indonesia, Michael T. Tjoajadi dan Chief Investment Officer Schroders Indonesia, Irwanti dalam Market Outlook & Business Update Semester II-2024 di Jakarta, Senin (8/4/2024). (Dokumen Antara/ Muhammad Heriyanto)

FAKTA.COM, Jakarta - Rencana program family office, mendapat respons positif dari manajer investasi. Salah satunya PT Schroder Investment Management Indonesia.

Menurut President Director Schroders Indonesia, Michael T. Tjoajadi, pihaknya melihat family office sebagai klien yang potensial apabila entitas keuangan tersebut diterapkan di Indonesia.

Family office merupakan entitas keuangan yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia dikhususkan untuk mengelola kekayaan individu atau keluarga dengan kekayaan sangat besar atau high net worth individuals (HNWIs).

"Uang ini tidak mungkin bersaing dengan fund manager. Karena, uang-uang ini nanti mereka invest, uang disisihkan lalu uang ini diinvest, dikelola, karena dia jadi fund manager of fund manager," ujar Michael dalam Market Outlook & Business Update Semester II-2024 di Jakarta, Senin (9/7/2024).

Menakar Manfaat Family Office untuk Masyarakat

Berkaca dari Singapura, Michael menyebut family office yang ada saat ini yaitu keluarga atau grup tertentu menyisihkan dana yang di-set up dalam suatu undang- undang (UU).

"UU itu menyangkut berapa setoran dananya, apa yang bisa mereka bisa lakukan, bagaimana tax treatment mereka di sana, dan transparansinya yang dilakukan, bagaimana tenaga kerja yang dibutuhkan," kata Michael.

Luhut Klaim Ada Konglomerat Asing Minati Family Office RI

Di Singapura, ia menjelaskan bahwa peraturan family office berada di bawah naungan Monetary Authority of Singapore (MAS) atau otoritas jasa keuangan di Singapura.

Sementara itu, Ia menyebut private equity company di Indonesia tidak berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun seperti perseroan terbatas (PT) tersendiri.

"Apakah nanti ada naungan OJK atau yang lain, apakah akan dinaungan independen. Private equity company di Indonesia apakah under OJK, tidak kan, jadi bisa berbeda private equity di Singapore yang under MAS," ujar Michael. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//