Kemenkop UKM Bakal Alihkan Pengawasan 4.000 Koperasi ke OJK

Menkop UKM, Teten Masduki. (Dokumen dari Kementerian Koperasi dan UKM)

FAKTA.COM, Jakarta - Tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan berbagai tugas baru yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Salah satunya pengawasan koperasi jasa keuangan atau open-loop yang sebelumnya merupakan tugas Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Lantas, bagaimana update proses peralihan pengawasan tersebut?

Seperti diketahui, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo sejak Kamis (12/1/2023).

OJK Bakal Awasi Koperasi Open Loop, Masa Transisi Kelar 2026

Setelah pengesahan tersebut, Kemenkop UKM memiliki waktu dua tahun untuk merampungkan proses peralihan pengawasan koperasi jasa keuangan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan bahwa ada sekitar 4000-an Koperasi Simpan Pinjam yang akan diserahkan pengawasannya kepada OJK. Namun, ia juga bilang OJK perlu melengkapi struktur fungsionalnya dengan Kedeputian Koperasi.

“Karena sekarang ini hanya ada dua di OJK itu, satu LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat),” ujar Teten, belum lama ini ketika ditemui awak media.

Pagu Anggaran 2025 Turun 37,44 Persen, Kemenkop UKM Ajukan Tambahan Rp665 Miliar

Menurut hemat Teten, Koperasi Simpan Pinjam tidak dapat dimasukkan ke dalam kelompok yang sama dengan Lembaga Keuangan Mikro. Karena banyak koperasi tersebut yang ukuran asetnya sudah sangat besar.

“Ada yang Rp11 triliun, Rp4 triliun, Rp2 triliun gitu sehingga kami usulkan supaya ada kompartemen koperasinya, jadi tidak cukup hanya LKM dan BPR,” kata Teten menambahkan.

Sebelumnya, Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, OJK akan menyiapkan aturan untuk memperlancar transisi pengawasan tersebut.

"Nanti kami akan siapkan POJK untuk transisi dari Kemenkop UKM," kata Agusman.

Agusman menyebut, POJK yang disiapkan sedang dalam proses permintaan masukan dari masyarakat. Termasuk, nantinya akan ada gugus tugas (task force) yang akan membantu.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//