Ekonom Wanti-wanti Dampak Negatif Wacana Kenaikan Tarif PPN

Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)

FAKTA.COM, Jakarta - Wacana peningkatan PPN 12% bakal menjadi sorotan dalam masa transisi pemerintahan. Pasalnya, jika itu terjadi maka bisa menimbulkan berbagai dampak negatif.

Seperti disampaikan Ekonom INDEF, Eko Listiyanto dalam siaran langsung TVR Parlemen, Jumat (16/8/2024).

Insentif PPN Properti Teruji Dongkrak KPR

Eko bilang, penerapan tarif PPN 12% justru dapat kontraproduktif terhadap peningkatan penerimaan negara. Alasannya, pengenaan PPN yang ditingkatkan akan mengurangi tingkat konsumsi sehingga penerimaan PPN akan menurun.

"Kalau PPN kan semua kena sehingga kemungkinan konsumsi akan turun, terutama produk sekunder," kata Eko.

Menurutnya, meski di jangka pendek penerimaan negara akan meningkat, di jangka panjang justru efeknya akan kontraproduktif.

Tanggung PPN Rumah, Pemerintah Harap Bisa Jaga Daya Beli Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Eko juga mengatakan agar peraturan yang sifatnya teknis jangan ditempel di dalam undang-undang. Hal tersebut karena menurutnya, kondisi ekonomi sangat mudah berubah drastis dari asumsi yang ada.

"Aturan teknis seperti kenaikan berapa persen itu jangan ditempel di undang-undang, cukup di peraturan menteri saja," pungkas Eko.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//