BUMN Kebanjiran PMN

Menteri BUMN, Erick Thohir saat raker PMN BUMN dengan Komisi VI DPR, Rabu (10/7/2024). (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)

FAKTA.COM, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal kebanjiran penyertaan modal negara alias PMN. Setelah pengajuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati Rp26,72 triliun, kali ini usulan PMN datang dari Menteri BUMN, Erick Thohir.

Dalam usulan Erick ke Komisi VI DPR, Rabu (10/7/2024), total nilai PMN mencapai Rp44,2 triliun. Jumlah tersebut akan mengalir ke-16 BUMN.

"Semoga ini bisa didukung. Karena merupakan cash flow yang sudah diberikan selama ini," kata Erick dalam rapat kerja yang disiarkan Youtube TV Parlemen.

Cash flow yang dimaksud Erick adalah dividen dari BUMN. "Jadi, dividen bisa membiayai PMN itu sendiri," ujarnya.

Dividen dan PMN BUMN Jelang Pergantian Pemerintahan

Erick merinci, dalam 5 tahun terakhir, BUMN memberikan kontribusi dividen Rp280 triliun. Sementara, dalam periode yang sama, nilai suntikan modal hanya Rp212 triliun.

Adapun, lanjut Erick, sepanjang 2020-2024, 89% dari PMN merupakan penugasan pemerintah, 7% restrukturisasi, dan 4% merupakan pengembangan usaha.

Lantas, BUMN mana saja yang diajukan Erick untuk mendapat PMN 2025? Berikut daftarnya.

Dengan pemarapan yang Erick sampaikan, sembilan Fraksi Komisi VI DPR menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN Rp44,2 triliun tersebut. Salah satu anggota Komisi VI dari Partai Golkar, Sarmuji mengapresiasi PMN yang akan diberikan pada 2025.

"Masa yang dulu PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya bahkan semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN," kata Sarmuji dikutip Antara.

Hal senada diungkapkan wakil dari fraksi PDIP Haris Turino yang menyadari dividen yang diberikan BUMN kepada negara Rp279,7 triliun selama tahun 2019-2024 lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN yang hanya Rp226,1 triliun.

"Selain menyumbangkan deviden kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP, dengan demikian dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN," ujar Haris.

17 BUMN Dapat PMN Rp26,72 T, Sri Mulyani: Tiap 6 Bulan Harus Lapor ke DPR

Sebelumnya, Komisi XI DPR juga telah menyetujui pengajuan PMN untuk 17 BUMN dari Menkeu Sri Mulyani. Saat itu, total nilainya Rp26,72 triliun yang terdiri dari PMN tunai dan PMN nontunai.

Dari jumlah itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapat PMN tunai paling besar senilai Rp5 triliun. Sementara, PMN nontunai dengan nilai wajar terbesar diberikan ke PT Pertamina (Persero) Rp4,18 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//