BPK Klaim Selamatkan Uang dan Aset Negara Rp136,88 Triliun

Gedung BPK. (Dokumen BPK)

FAKTA.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada lembaga perwakilan DPR RI. Dari laporan itu, BPK mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara dengan jumlah yang cukup besar.

"Hasil pemeriksaan 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun," kata Ketua BPK, Isma Yatun, dalam rilisnya, Selasa (4/6/2024).

Isma menjelaskan, IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, dalam pemeriksan pegelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas kas negara, serta kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan US$153,22 ribu yang disebabkan pelaksanaan Belanja Modal Tahun 2022 dan Semester I TA 2023 tidak sesuai ketentuan.

Pengawasan Berlapis BP Tapera, Libatkan Tiga Menteri hingga BPK

BPK juga melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, dimana ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan Indofarma) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.

Dalam kesempatan ini, Isma juga menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada LKPP Tahun 2023 ini, BPK turut menyoroti aspek pengelolaan APBN yang perlu mendapatkan perhatian, baik di sisi pendapatan dan sisi belanja.

"Hal ini sangatlah krusial untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas serta menguatkan pondasi bagi keberlanjutan agenda pembangunan Sumber Daya Manusia guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045," tutur Isma.

BPKP Klaim Selamatkan Duit Negara Rp310,36Triliun

Sebagai tambahan informasi, IHPS II Tahun 2023 juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian, perjanjian kerja sama Pemerintah RI dengan negara-negara di Asia Tenggara belum mencakup peningkatan kapasitas penanganan korban TPPO; pada pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Serta pemenuhan kewajiban pemegang perizinan berusaha dan persetujuan lingkungan, ditemukan ketidakselarasan regulasi pengelolaan pemungutan PNBP perdagangan karbon, dan kewajiban pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang belum terpenuhi.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//