Begini Perkembangan MinyaKita Setelah Harganya Naik jadi Rp15.700 per Liter

Pemerintah menaikkan harga MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter. (Dokumen Kemendag)

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kondisi terkini setelah mengeluarkan kebijakan baru terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. 

Seperti disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Agustus Minggu Ke-4, Kementerian Dalam Negeri, Senin (26/8/2024).

“Berdasarkan data SP2KP per 23 Agustus, secara nasional rata-rata harga minyak goreng sebesar Rp16.458 per liter,” kata Moga.

Angka tersebut naik 1% dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun jika dirinci, regional Maluku dan Papua merupakan wilayah dengan harga tertinggi MinyaKita.

Moga menyampaikan, merujuk kepada SP2KP periode minggu ke-4 Agustus, terdapat 7 Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan harga MinyaKita di atas 5% jika dibandingkan dengan rata-rata harga minggu lalu.

Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita, Begini Dampak Paling Nyata

Di antaranya adalah Kab. Aceh Tengah, Kab. Nagan Raya, Kab. Deli Serang, Kab.Lahat, Kota Bogor, Kab. Seruyen, dan Kab. Merauke.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini mengungkap kenaikan harga minyak goreng terjadi di 43,89% wilayah Indonesia, yakni 158 Kab/Kota. Adapun jumlah tersebut meningkat dari minggu sebelumnya, yaitu 146 Kab/Kota.

Sementara itu, menanggapi penerbitan Permendag No 18 Tahun 2024 tentang tata kelola Minyak Goreng Rakyat, ketika dilakukan survei pada Pasar Rakyat Seluruh Indonesia, 53% responden belum/tidak mengetahui adanya perubahan HET MinyaKita menjadi Rp15.700.

Resmi! Harga MinyaKita jadi Rp15.700 per Liter

Sekadar informasi, selain mengatur tentang HET, aturan baru Kemendag tersebut juga menghapuskan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan HET untuk minyak goreng curah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peredaran minyak goreng lebih banyak dalam kemasan.

“Ke depan dengan dihapuskannya MinyaKita dalam bentuk curah, (kita) berharap distribusi MinyaKita dalam kemasan lebih meningkat,” ujar Moga.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir menyampaikan agar peralihan penyaluran minyak goreng curah ke dalam bentuk kemasan jangan sampai menyebabkan kelangkaan seperti dua tahun lalu.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//