Badai PHK Belum Berlalu, Pemerintah Bisa Lakukan Ini

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com)

FAKTA.COM, Jakarta - Tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih meningkat. Dengan kondisi ini, pemerintah perlu susun siasat.

Merujuk kepada data Kementerian Tenaga Kerja, angka PHK masih dalam tren peningkatannya tahun ini. Per Juli, angkanya mencapai 42.863.

Jumlah itu terus meningkat dari hanya 3.332 orang pada awal tahun. Sementara, dibandingkan periode sama 2023, jumlah tenaga kerja ter-PHK pada Juli tahun ini melesat 35,9% dari 31.549 orang pada Juli 2023.

Menanggapi tren tersebut, Peneliti Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada (IGPA UGM), Arif Novianto mengatakan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Di antaranya adalah memberikan jaminan sosial bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan, fungsinya untuk memastikan mereka tetap dapat hidup dengan layak.

“Universal Basic Income (UBI) misalnya, yang memberikan pendapatan bagi masyarakat sesuai dengan standar hidup layak di daerahnya,” kata Arif kepada Fakta.com, Kamis (5/9/2024).

Selain itu, Arif juga mengatakan bantuan pengembangan keterampilan juga diperlukan. Hal itu untuk memastikan masyarakat yang ter-PHK, tetap memiliki kapabilitas untuk masuk ke dalam sektor kerja formal.

Sritex, Tekstil Terbesar di Asia Tenggara di Antara Geopolitik hingga PHK Karyawan

Meski begitu, program pengembangan keterampilan di Indonesia, seperti kartu Prakerja masih menjadi sorotan. Pasalnya, tidak ada yang mengetahui apakah peserta benar-benar mempelajari hal baru dari program tersebut atau hanya memutar video pembelajarannya, kemudian dibiarkan.

“Mereka hanya mencari uangnya saja—uang bantuan Prakerja, tetapi skill-nya tidak terangkat,” ujar Arif menambahkan.

Sementara itu, meskipun ada peningkatan skill dari program tersebut, Arif menilai masih ada persoalan lain, yakni ketersediaan lapangan kerja formal.

“Hampir 4 per 5 angkatan kerja terserap di sektor informal. Hal ini menunjukkan bagaimana sektor formal yang menyusut membuat masyarakat terpaksa bekerja di sektor informal,” pungkas Arif.

Konfirmasi Rencana PHK Karyawan Tokopedia, Kemendag Pastikan Layanan Tak Terganggu

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Indonesia, Payaman Simanjuntak.

“Pemerintah mencoba memberikan Kartu Prakerja, tetapi belum berhasil menyalurkan pekerjaan karena kesempatan kerja masih terbatas,” kata Payaman belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Payaman mengatakan, di samping mendorong penciptaan lapangan kerja sektor formal, pemerintah juga perlu memberdayakan usaha-usaha informal agar produktif dan dapat meningkatkan penghasilannya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//