Akselerasi Formalisasi UMKM, Perbankan Diminta Mengakomodasi

Warga saat bertransaksi di gerai UMKM di Jakarta, Kamis (6/6/2024). (Dokumen Antara/Khaerul Izan)

FAKTA.COM, Jakarta - Persoalan dominasi pekerja informal dalam lanskap ketenagakerjaan perlu dicari solusinya. Termasuk, pada sektor UMKM yang porsinya terhadap perekonomian sangat besar.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menyebutkan, permudahan akses kredit dapat mendorong percepatan UMKM masuk sektor formal (formalisasi).

Dihubungi Fakta.com, Jumat (13/9/2024), Josua mengatakan insentif seperti kemudahan perizinan akses ke kredit formal dapat mendorong transisi dari sektor informal ke formal, khususnya pada UMKM.

Meski begitu, merujuk kepada rilis Analisis Uang Beredar Bank Indonesia, rasio penyaluran kredit kepada UMKM masih sangat kerdil. Per Juni 2024, total kredit yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp1.376,6 triliun.

Sementara itu, total kredit yang disalurkan perbankan kepada sektor swasta sebesar Rp7.393 triliun. Dengan demikian, rasio penyaluran kredit UMKM terhadap total kredit adalah 18,6% saja.

MenkopUKM Lobi OJK Longgarkan Batas Pembiayaan SCF untuk UMKM

Dari sisi pertumbuhannya pun terlihat sangat timpang. Per Juni 2024, pertumbuhan kredit kepada swasta mencapai 11,4%, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 5,6% saja.

Artinya, meski penyaluran kredit tumbuh tinggi, tetapi tidak banyak diserap oleh UMKM.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pernah angkat bicara soal akses kredit kepada UMKM. Menurutnya, masih ada 30,76 juta UMKM yang tidak memiliki akses pembiayaan terhadap perbankan.

“Sehingga mereka tuh sekarang mengakses pembiayaan ke pinjol, rentenir, dan fintech yang bunganya sangat tinggi,” kata Teten ketika ditemui di gedung DPR belum lama ini.

Restrukturisasi Kredit UMKM, Teten Singgung soal Daya Beli hingga Tren Deflasi

Teten menuturkan, untuk menyelesaikan persoalan akses pembiayaan UMKM tersebut perlu ada inovasi penyaluran kredit menggunakan innovative credit scoring (ICS), terutama pada Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jadi, menurut Teten dengan skema tersebut, selain melihat data historis bank nantinya UMKM lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan menggunakan data alternatif lain, seperti pembayaran listrik dan telekomunikasi.

Dalam kesempatan itu, Teten mengungkap sudah ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan berbagai pihak lain. Ia bahkan sudah menyampaikan kepada Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto agar penyaluran KUR menerapkan ICS.

“Sebab begini, kalau bank masih hanya menggunakan data histori kredit sulit bagi UMKM yang unbankable, yang belum pernah minjem duit ke bank akan mendapatkan KUR,” pungkas Teten.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//