Sudah Gajian? Yuk Sisihkan Uang untuk Dana Darurat

Sudah punya dana darurat atau belum, nih? (Dokumen Pixabay)

FAKTA.COM, Jakarta – Salah satu kunci agar keuangan tidak berantakan adalah punya dana darurat. Dana ini merupakan uang yang disimpan untuk kebutuhan mendesak.

Misalnya, ada anggota keluarga yang sakit dan harus rawat inap, biaya motor masuk bengkel, atau rumah rusak karena kebanjiran.

Sering Terdengar, Ini Arti Istilah To The Moon

Keberadaannya penting banget agar keuangan tetap sehat. Tapi, sayangnya enggak sedikit orang abai tentang pos ini.

Dilansir dari laman Instagram @ojkindonesia, Jumat (29/9/2023), ada empat alasan orang seharusnya punya dana darurat, yaitu mengantisipasi kebutuhan mendesak, mencegah hutang, hidup lebih tenang, dan dana investasi tidak tergerus.

Lalu, berapa jumlah dana darurat yang dibutuhkan? Masing-masing orang punya kebutuhan dana darurat yang berbeda. Angkanya bergantung kepada jumlah penghasilan dan kebutuhan hidup.

Idealnya, seseorang yang belum menikah akan memerlukan dana darurat sebanyak 3-6 kali dari gaji bulanan. Sementara itu, yang sudah menikah akan membutuhkan dana darurat dengan jumlah yang lebih besar, yaitu 6-12 kali dari gaji bulanan.

Uang Dingin, Dana yang Cocok untuk Investasi Kripto

Misalnya, A belum menikah dan punya penghasilan Rp5 juta per bulan. Dana darurat yang dia perlukan sebanyak Rp15 juta-Rp30 juta. Lalu, B sudah menikah dan punya penghasilan Rp6 juta per bulan. Maka, dana darurat yang B butuhkan sebanyak Rp36 juta-Rp72 juta.

Memang, jumlah dana darurat yang dibutuhkan sangat banyak. Tapi, kita bisa nyicil dengan menyisihkan 20% penghasilan bulanan untuk pos ini.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//