Pemerintah Waspadai Kasus Virus Nipah

Demam menjadi salah satu gejala infeksi virus nipah. (Dokumen Pexels)

FAKTA.COM, Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk terhadap virus nipah di Indonesia. Pemerintah juga meminta stakeholder di bidang kesehatan juga meningkatkan kewaspadaan terhadap deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

Dilansir dari setkab.go.id, Rabu (27/9/2023), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan belum ada kasus virus nipah di Indonesia.

Jokowi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

“Namun, mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” kata Maxi di Jakarta.

Kementerian Kesehatan, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. Edaran tersebut ditujukan bagi kepala dinas kesehatan, kepala kantor kesehatan pelabuhan, kepala laboratorium masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Ada beberapa arahan di edaran ini. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang, bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas (PLBN), terutama dari negara yang terjangkit.

Selain itu, Maxi juga meminta para pemangku kepentingan waspada terhadap kasus sindrom akut yang disertai dengan gejala pernapasan akut, kejang, penurunan kesadaran, atau riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

Cegah ISPA Akibat Polusi, Pemerintah Dorong Masyarakat Pakai Masker

“Laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes harus dilakukan investigasi dalam 1x24 jam, termasuk pelacakan kontak erat,” kata dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//