Diperingati Setiap 2 Oktober, Begini Asal-usul Hari Batik Nasional

Seorang wanita sedang membatik. (Dokumen Pixabay)

FAKTA.COM, Jakarta – Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut karya seni ini sebagai jendela kebudayaan Indonesia.

“Melalui motif dan warnanya yang sarat filosofi yang terpampang indah di atas bentangan kain dan telah diterapkan pula di berbagai medium, batik membawa wajah Indonesia ke hadapan dunia,” tulis Jokowi di akun Instagram, @jokowi, Senin (2/10/2023).

Melalui unggahan lainnya, Jokowi pun meminta masyarakat untuk bangga dengan batik. “Masyarakat Indonesia harus bangga memiliki batik sebagai salah satu karya seni dan warisan budaya tak benda,” tulis mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Penasaran dengan alasan tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional? Begini penjelasannya menurut penelusuran FAKTA.COM dari berbagai sumber.

Indonesia Emas 2045, Jokowi Terima Buku Peta Jalan dari Kadin

*Diperkenalkan oleh Soeharto dan Didaftarkan Saat Era SBY

Presiden Soeharto memperkenalkan batik kepada dunia internasional untuk pertama kalinya ketika mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ketika mengikuti konferensi, Soeharto sering memakai batik. Bahkan, dia juga membagikan batik sebagai oleh-oleh kepada para tamu negara.

Saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah, melalui Menteri Koordinator Rakyat, bersama komunitas batik Indonesia, mendaftarkan batik ke UNESCO pada 4 September 2008 agar karya tersebut mendapatkan status warisan budaya takbenda.

*Ditetapkan UNESCO Sebagai Warisan Takbenda pada 2 Oktober 2009

Pengajuan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi UNESCO diterima resmi pada 9 Januari 2009.

Karya senin itu dikukuhkan sebagai warisan takbenda dalam sidang keempat Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang digelar UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Di sidang ini, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

*Tanggal 2 Oktober Ditetapkan Pemerintah Sebagai Hari Batik Nasional

Pemerintah pun menerbitkan Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional. Keppres ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pengembangan batik di Indonesia.

5 Arahan Jokowi untuk Integrasikan Moda Transportasi Publik

Kementerian Dalam Negeri mengimbau pejabat dan pegawai pemerintah, baik pusat maupun daerah, memakai batik untuk memperingati Hari Batik Nasional melalui Surat Edaran No. 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019

*Batik Punya Ribuan Motif

Menurut data Bandung Fe Institute, ada 5.849 motif batik yang tersebar di Indonesia, misalnya kawung, parang rusak, sogan, mega mendung, pucuk rebung, prada, dan komoro. Indonesian pun memiliki daerah-daerah sentra pembuatan batik, seperti Pekalongan dan Cirebon.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//