Beda dengan Harimau dan Singa, Macan Dahan Tak Bisa Mengaum

Macan dahan. (Dokumen Wikipedia)

FAKTA.COM, Jakarta - Ada yang menarik dari macan dahan (Neofelis diardi). Kucing besar ini tidak bisa mengaum, tidak seperti harimau dan singa.

Dikutip dari laman Smithsonian's National Zoo&Convesation Biology Institute, Jumat (31/5/2024), macan dahan punya struktur tulang di leher yang berbeda dengan kucing besar lainnya. Macan dahan tak punya tulang hyoid yang mengeras sehingga tak bisa mengaum. Hewan ini berkomunikasi dengan mendesis atau menggeram pelan.

Mengenal Badak Sumatera, `Si Bongsor` yang Kini Terancam Punah

Meskipun tak bisa mengaum, macan dahan punya kemampuan berburu yang enggak kalah hebat dari kucing-kucing besar lainnya.

Macan dahan punya kemampuan berburu yang mengagumkan. (Dokumen Wikimedia) Macan dahan punya kemampuan berburu yang mengagumkan. (Dokumen Wikimedia)

Dilansir dari Sandiego Zoo, pergelangan kakinya bisa berputar ke belakang. Kemampuan ini mempermudah macan dahan untuk memanjat pohon dengan kepala terlebih dahulu. Macan dahan pun bisa bergelantungan dengan kaki belakang.

Ekornya yang panjang bisa membantu macan dahan untuk menjaga keseimbangan tubuh, terutama ketika berburu. Corak tubuhnya yang berbentuk oval dan sedikit gelap dibandingkan dengan warna dasar bulunya. Warna tubuh itu mempermudah kucing besar itu untuk bersembunyi di hutan.

Mengenal Babi Batang, Satwa Endemik Sumatera

Biasanya, macan dahan menyergap mangsa dari atas pohon dan menggigitnya. Sekadar informasi, gigi taring macan ini sepanjang 5 cm, seukuran gigi harimau. Diketahui mangsa macan ini adalah burung, tupai, monyet, dan babi hutan.

Macan dahan termasuk ke dalam satwa langka yang terancam punah, guys. Menurut IUCN Redlist, jumlah macan dahan dewasa di seluruh dunia diperkirakan mencapai 4.500 dan termasuk ke dalam rentan punah. Jumlahnya pun terus turun.

Macan dahan tergolong hewan penyendiri, guys. (Dokumen BBKSDA Riau) Macan dahan tergolong hewan penyendiri, guys. (Dokumen BBKSDA Riau)

Hewan penyendiri ini juga termasuk ke dalam satwa langka yang dilindungi di Indonesia, menurut Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, mengutip Taman Nasional Sebangau.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//