3 Zona Prioritas di Jalur Zonasi PPDB DKI Jakarta 2024

PPDB DKI Jakarta 2024 enggak lama lagi dibuka. Sudah siap, guys?

FAKTA.COM, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 akan dibuka mulai 10 Juni 2024. Jalur zonasi menjadi salah satu jalur pendaftaran PPDB.

Apa itu jalur zonasi? Jalur zonasi merupakan jalur pendaftaran bagi calon murid yang tinggal di sekitar wilayah zonasi sesuai dengan peraturan pemerintah setempat.

Jalur zonasi menggunakan tiga jenis zona prioritas untuk seleksi, yaitu zona prioritas pertama, zona prioritas kedua, dan zona prioritas ketiga, dikutip dari Instagram @disdikdki, Selasa (4/6/2024).

Aturan Terbaru Jalur Zonasi PPDB SD, SMP, SMA
  • Zona prioritas pertama: ditujukan pagi calon murid yang tinggal di RT yang sama, berbatasan langsung, atau bersinggungan langsung dengan RT lokasi sekolah.
  • Zona prioritas kedua: ditujukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
  • Zona prioritas ketiga: ditujukan bagi calon siswa yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.
Simak, Begini Cara Daftar PPDB Jabar 2024

Jika jumlah CPDB yang mendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung, seleksi akan diurutkan berdasarkan urutan zona prioritas, usia dari yang tertua ke muda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Namun, jika kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.

Sekadar informasi, berikut ini adalah jumlah kuota jalur zonasi masing-masing jenjang pendidikan PPDB DKI Jakarta 2024.

  • SD: 73%
  • SMP: 50%
  • SMA: 50%

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//