Perang Israel- Gaza, Periode Paling Mematikan Bagi Jurnalis

Ilustrasi jurnalis di Gaza. (Dok. Fakta)

FAKTA.COM, Jakarta - Perang Israel-Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menelan korban yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi jurnalis Gaza. 

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mencatat, hingga 7 Agustus 2024, investigasi awal CPJ menunjukkan sedikitnya 113 jurnalis dan pekerja media termasuk di antara lebih dari 40.000 orang yang tewas sejak perang dimulai. Ini menjadikan perang di Gaza periode paling mematikan bagi jurnalis sejak CPJ mulai mengumpulkan data pada tahun 1992. 

Sementara itu, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), mencatat, sejak dimulainya perang di Gaza, sedikitnya 127 wartawan dan pekerja media telah tewas, beberapa orang terluka, dan lainnya hilang. 

IFJ bekerja sama erat dengan afiliasinya, Persatuan Jurnalis Palestina (PJS) untuk memverifikasi informasi secara langsung. Jumlah ini bahkan lebih besar menurut laporan Kantor Media Pemerintah Gaza, yaitu sebanyak lebih dari 160 orang.

Perbedaan jumlah tersebut karena tantangan dalam investigasi keadaan jurnalis. Tidak hanya karena banyaknya kematian dalam waktu singkat, tetapi juga karena hilangnya orang-orang yang seharusnya dapat memberikan informasi lebih lanjut, menurut CPJ.

Banyak keluarga korban awak media tewas bersama mereka di Gaza, rekan-rekan mereka tewas atau melarikan diri.

Jurnalis di Gaza menghadapi risiko yang sangat tinggi saat mereka mencoba meliput konflik selama serangan darat Israel, termasuk serangan udara Israel yang menghancurkan, komunikasi yang terganggu, kekurangan pasokan, dan pemadaman listrik yang luas. 

Hal ini berarti semakin sulit untuk mendokumentasikan situasi, dan CPJ sedang menyelidiki hampir 350 kasus tambahan tentang potensi pembunuhan, penangkapan, dan cedera.


"Sejak perang di Gaza dimulai, para jurnalis telah membayar harga tertinggi yaitu nyawa mereka, atas liputan mereka. Tanpa perlindungan, peralatan, kehadiran internasional, komunikasi, atau makanan dan air, mereka tetap melakukan tugas penting mereka untuk menyampaikan kebenaran kepada dunia,” kata Direktur Program CPJ Carlos Martinez de la Serna di New York. 

Jurnalis adalah warga sipil dan dilindungi oleh Hukum Internasional. CFJ menekankan bahwa menargetkan warga sipil secara sengaja merupakan kejahatan perang. 

Demi membantu kelangsungan jurnalisme di Gaza, IFJ meluncurkan dana baru pada 1 Agustus lalu, yang menyediakan $1 juta dalam bentuk dukungan finansial penting bagi organisasi media di seluruh Palestina.

Diciptakan untuk mempertahankan dan meningkatkan jurnalisme kepentingan publik, misi dana tersebut juga untuk melindungi masa depan sektor media saat konflik di wilayah tersebut terus berlanjut.

Warga Hiroshima - Nagasaki Tolak Kedatangan Israel dalam Acara Peringatan Bom Atom

"Tidak ada tempat yang lebih mendesak untuk menyelamatkan jurnalisme dari kepunahan daripada di Palestina,” kata Sekretaris Jenderal IFJ Anthony Bellanger. 

Dengan memberikan dukungan finansial penting bagi organisasi media independen, IFJ berupaya untuk mempertahankan dan memperluas konten kepentingan publik mereka. 

"Kami berusaha membantu mereka bertahan hidup dan memastikan jurnalis, yang banyak di antaranya yang belum dibayar selama berbulan-bulan, dapat mencari nafkah dan memenuhi misi mereka untuk mendidik dan memberi informasi.” kata Bellanger.

Meski berupaya menyelamatkan jurnalisme di Gaza, IFJ mengingatkan jurnalis di lapangan untuk mengambil tindakan pencegahan, dengan mengenakan peralatan keselamatan profesional. Mereka juga diimbau untuk tidak bepergian tanpa platform berita yang menyediakan semua peralatan keselamatan profesional yang dibutuhkan untuk meliput berbagai peristiwa. 

"Karena tidak ada berita yang sepadan dengan nyawa seorang jurnalis," tegas IFJ.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//