Jangan Panik meskipun Kasus Covid Kembali Naik

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com/Putut Pramudiko)

FAKTA.COM, Jakarta - Kasus Covid-19 kembali mengalami eskalasi yang signifikan di sejumlah negara kawasan ASEAN termasuk Indonesia. Kewaspadaan tentu harus ditingkatkan agar virus yang pernah menjalar ini tidak kembali menyebar.

Eskalasi penyebaran Covid-19 didominasi subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga sudah mendeteksi adanya dua subvarian lain, yakni EG2 dan EG5.

“Diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (19/12/2023).

Menjelang pergantian tahun, kasus Covid-19 justru semakin banyak. Bahkan, Kemenkes mencatat terdapat 12 pasien meninggal dalam tiga bulan terakhir setelah terpapar virus ini.

Untuk penanggulangan lonjakan kasus ini, pemerintah telah merilis Surat Edaran Kemenkes terkait upaya peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19. Isinya, seluruh pemangku kepentingan mulai di tingkat provinsi hingga unit kesehatan di tingkat desa/kelurahan diminta untuk mempersiapkan diri apabila terjadi lonjakan kasus.

Kepala Biru Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, "Hal ini dimaksudkan untuk meningkatakan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, kantor kesehatan pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya."

Tetap waspada

Mobilisasi masyarakat saat libur Natal dan Tahun baru alias Nataru 2023/2024 dapat berpotensi mendongkrak peningkatan kasus Covid-19. Namun begitu, masyarakat diminta jangan panik dan tetap waspada menjalankan protokol kesehatan sekaligus melengkapi dosis vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr. Erwin Astha Triyono mengatakan, meskipun saat ini ada kenaikan, jumlah kasus jauh sekarang ini lebih rendah dibandingkan saat pandemi lalu. Yakni, bisa mencapai 50.000 hingga 400.000 kasus per minggu di Indonesia

Menurut Erwin, masyarakat harus tetap tenang namun tetap disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan alias prokes. Ia mengatakan, "Covid-19 itu tetap akan ada di sekitar kita, karena dia terus bermutasi, sehingga kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan segera lengkapi status vaksinasi.”

Bagikan:

Data

Komentar (1)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//