Di Balik Jaringan, Sengkarut Pengungsi dan Perdagangan Orang

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com/Putut Pramudiko)

FAKTA.COM, Jakarta - Derasnya gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke perairan Aceh menimbulkan banyak persoalan. Belakangan, aparat keamanan mulai mencium ada jaringan atau sindikat besar yang mengarah pada upaya penyelundupan bahkan perdagangan orang. 

“Dari sejumlah kasus yang terungkap, diketahui kedatangan pengungsi Rohingya ini terkoordinir. Pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20—100 ribu Taka atau Rp3 juta hingga Rp15 juta per orangnya sebelum berlayar dari Bangladesh menuju negara tujuan,” kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, Jumat (22/12/2023).

Tangisan Warga Rohingya, Indonesia Bisa Bantu Apa?

Aparat keamanan setempat menemukan sejumlah kejanggalan kehadiran para pencari suaka tersebut. Di antaranya, pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh tidak semua dari Myanmar, melainkan berangkat dari tempat pengungsian Camp Cox’s Bazar di Bangladesh.

Kemudian, modus pengungsi Rohingya masuk ke perairan Aceh itu pun sama. Yakni, mereka masuk tanpa surat resmi, tetapi memegang kartu UNHCR. Kartiko mengatakan, "Ini Ikaitannya dengan penyelundupan manusia atau perdagangan orang, sehingga perlu didalami."

Bertemu Petinggi UNHCR, Menlu Retno Bahas Pengungsi Rohingya

Presiden RI, Joko Widodo bahkan berjanji akan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus banjirnya kedatangan pengungsi Rohingya. Indonesia juga akan tetap memperlakukan para pengungsi Rohingya dengan baik sekaligus mengutamakan masyarakat lokal di Aceh.

Jokowi bilang, "Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini,” ujarnya.

Pengungsi Rohingya Datang ke Indonesia karena Jadi Korban Mafia?

Selanjutnya, Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan jaringan TPPO selama arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Saat ini, tim tersebut telah diterjunkan ke Aceh untuk mendalami adanya sindikat dalam kasus tersebut.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, hasil penyelidikan awal yang dilakukan di lapangan, arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia terbukti karena penyelundupan orang (people smuggling). “Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahap people smuggling, untuk TPPO-nya masih kami perdalam,” ujar dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//