Catatan Rasuah, Upaya Pemberantasan yang Kian Payah

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com/Putut Pramudiko)

FAKTA.COM, Jakarta - Sejak era reformasi, isu korupsi terus digaungkan agar dapat diberantas secara tuntas. Tapi, seiring waktu yang bergulir sangat cepat, justru tindakan rasuah justru berkembang kian sehat.

Benarkah sekarang ini upaya pemberantasan rasuah kian payah? Parahnya, di sepanjang tahun 2023 ini, publik malah dihebohkan dengan sejumlah perkara korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat tingkat tinggi, termasuk para menteri.

Presiden Jokowi Pecat Firli dari Jabatan Ketua KPK

Hingga akhir Desember 2023 ini, setidaknya ada beberapa kasus yang menjadi pusat perhatian publik. Awal tahun, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio lalu merambat ke kasus gratifikasi yang menyeret sang ayah, Rafeal Alun Trisambodo.

Rafael merupakan salah seorang pejabat di Deriktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang punya harta kekayaan berlimpah. Belakangan, jaksa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupi (Tipikor) mendakwanya dengan hukuman pidana 14 tahun penjara atas kasus gratifikasi senilai Rp16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di level yang lebih tinggi, bekas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate yang terjerembab tindak pidana korupsi. Dia terjerat kasus rasuah pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) program Bakti Kominfo.

KPK Tahan Bekas Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto

Terdapat sejumlah tersangka lainnya yang turut terseret kasus yang ditaksir merugikan negara senilai Rp8,32 triliun tersebut. Bahkan, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi pun terseret kasus ini.

Hal lain yang cukup membetot perhatian publik hingga sekarang yaitu, kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut.

Jokowi Pecat Firli

Kasus korupsi di negeri ini semakin menarik saat terjadi perseteruan antara bekas Mentan dengan Firli Bahuri, yang ketika itu menjabat sebagai Ketua KPK. FB diperiksa Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemerasan sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.

Belakangan, Presiden Joko Widodo meliris Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2023 tertanggal 28 Desember yang secara resmi memberhentikan Firli sebagai Ketua KPK. Keputusan ini dirilis setelah adanya surat pengunduran diri sekaligus putusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan Firli melanggar kode etik.

"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang Pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

KPK Lanjut Usut Harta Rafael Alun Usai Sita Rp150 M

Catatan korupsi

Jika dirunut lebih lama, catatan rasuah sejak 2024 hingga 2022 rupanya cukup fantastis. Sebanyak 1.385 kalangan dan pejabat, mulai dari kalangan legisltatif, kepala daerah, menteri, hingga hakim telah tersangkut kasus korupsi.

“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD,” kata Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta, 12 Desember silam.

Selain itu, terdapat 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur dan 162 bupati/walikota, 31 hakim, dan 8 komisioner lembaga yang tersangkut kasus serupa. Jokowi menambahkan, ada juga sebanyak 415 orang kalangan swasta dan 363 birokrat yang juga tersangkut kasus serupa.

Pada tahun 2023, Kepolisian RI juga telah berhasil mengungkap 431 perkara korupsi dengan kerugian negara Rp3,6 triliun dan telah melakukan pengembalian aset ke negara senilai Rp 909 miliar. Di tahun sebelumnya, jumlah asset recovery mencapai Rp1,19 triliun dengan taksiran kerugian senilai Rp5,3 triliun.

Mahfud Minta Bawaslu-KPK Telusuri Temuan Dana Ilegal dari PPATK

Sedangkan pihak yang terseret perkara korupsi hingga Desember 2023 mencapai 887 tersangka. Jumlah tersebut jauh lebih besar ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 659 tersangka.“Tahun ini, kami berhasil mengungkap 431 perkara dengan kerugian negara Rp 3,6 triliun,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Rabu (27/12/2023).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//