Melunak, BP Batam: 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Pulau Rempang

Oleh Muhammad Yazid - fakta.com
25 September 2023 07:41 WIB
Dokumen BP Batam

FAKTA.COM, Jakarta - Badan Pengusahaan (BP) Batam melunak terhadap rencana awal untuk merelokasi seluruh warga Pulau Rempang dengan tenggat waktu pada Kamis (28/9/2023) mendatang. Otoritas kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas di Batam, Kepulauan Riau tersebut akan memberikan kelonggaran waktu lebih lama bagi warga setempat.

"Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat," kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam siaran resminya, Senin (25/9/2023).

Anak-Anak Korban Gas Air Mata di Pulau Rempang Ditangani Tim Medis

Sebelumnya, BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) berencana mengosongkan Pulau Rempang sekaligus merelokasi warganya dengan target waktu pada 28 September. Pemindahan penduduk tersebut bertujuan untuk menggelar proyek pembangunan Kawasan Eco City di pulau tersebut.

Rencana ini merupakan amanat Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7/2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7/2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). MEG sendiri memproyeksikan masuknya investasi dari proyek tersebut mencapai Rp381 triliun hingga 2080 mendatang.

Pusat Turun Tangan Selesaikan Sengkarut di Rempang

Akan tetapi, rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga. Bahkan, aksi protes dan blokade warga pada Kamis (7/9/2023) berakhir ricuh serta terjadi penembakan gas air mata oleh aparat keamanan. Selain itu, ribuan massa juga menyerbu kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) sebagai aksi protes akan keputusan pemerintah.

Salah satu alasan masyarakat menolak relokasi dari Rempang ke Pulau Galang karena di Pulau Rempang terdapat 16 Kampung Melayu Tua yang perlu dijaga tradisi dan budayanya.

Terus lakukan pendekatan

Menurut Rudi, BP Batam berkomitmen untuk terus menyelesaikan berbagai tahapan guna mendukung percepatan investasi Kawasan Rempang. Saat ini, pihaknya juga terus menggenjot sosialisasi akan pentingnya proyek untuk meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional kepada warga setempat.

Hingga kini, BP Batam terus melakukan pendataan warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Pulau Galang. Rudi mengatakan, “Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang” tambahnya.

Mahfud MD: Konflik Rempang Karena Ada Provokatornya

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//