KJP Plus, KJMU, dan Bantuan Uang Pangkal Sudah Cair

Oleh Muhammad Yazid - fakta.com
29 November 2023 20:19 WIB
Dokumen Pemprov DKI Jakarta

FAKTA.COM, Jakarta - Kabar gembira bagi siswa dan mahasiswa serta para walinya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II, dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) telah dapat dicairkan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwo Susilo mengatakan, sejumlah bantuan pendidikan tersebut telah dapat dicairkan mulai Selasa (28/11/2023) kemarin. "Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan,” kata dia dalam keterangan persnya.

Ia merincikan, KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang I akan disalurkan untuk 576.263 peserta didik. Sedangkan BPMS atau bantuan uang pangkal sekolah akan diberikan kepada 62.466 peserta didik.

Bursa Kerja di Jakarta Utara, 40 Perusahaan Sediakan 1.000 Lowongan

Purwo menjelaskan, sejatinya setiap rekening siswa penerima BPMS sudah ada dananya, tetapi dalam kondisi terblokir. "Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal, jika peserta didik belum melunasi uang pangkal," jelas dia.

Selain memberikan KJP plus serta bantuan uang pangkal, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan bantuan uang pendidikan bagi para mahasiswa. Purwo menuturkan, "Untuk KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. Total bantuan sebesar Rp 9.000.000 per semester.”

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//