Kemnaker Terjunkan Tim Usut Kecelakaan Smelter yang Menewaskan 13 Pekerja

Oleh Muhammad Yazid - fakta.com
26 Desember 2023 07:25 WIB
Dokumen IMIP

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provisi Sulawesi Tengah untuk menindak lanjuti kecelakaan yang terjadi di kawassa industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Pemerintah juga telah menerjunkan tim pengawas ke lokasi setempat.

"Harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam siaran persnya.

Modal Asing Membesar di SBN dan SBRI, Nilai Tukar Rupiah Menguat

Sekadar informasi, pada Minggu (24/12/2023) pagi, Minggu pagi, 24 Desember 2023, terjadi kecelakaan kerja di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berada di kawasan industri IMIP. Jumlah korban meninggal sebanyak 13 orang, terdiri atas sembilan pekerja Indonesia dan sisanya asal Tiongkok.

Selain itu, terdapat juga 46 korban luka lantaran terkena uap panas akibat kebakaran di parbrik pengolahan dan pemurnian nikel tersebut. "Manajemen IMIP telah membentuk tim penanganan dampak kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT ITSS," kata Media Relations Head IMIP, Dedy Kurniawan.

Menurut Haiyani Rumondang, pihaknya telah memastikan para korban, baik baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan, "Industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar K3 yang tinggi."

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//