Dukun Pengganda Uang Ditangkap Polisi, Tipu ASN hingga Kepala Desa

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat gelar perkara di Mapolres Pacitan, Rabu (24/7/2024) (FOTO: ANTARA/HO - Humas Polres Pacitan)

FAKTA.COM, Jakarta - Polres Pacitan Jawa Timur menangkap pria berinisial JBB yang diduga melakukan serangkaian penipuan modus penggandaan uang.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, korban penipuan mencapai puluhan orang dan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

"Pelaku ini melakukan aksinya dengan mengaku sebagai dukun yang bisa melipatgandakan uang," kata Agung saat gelar perkara di Mapolres Pacitan, Rabu (24/7/2024).

Waspada Tiga Modus Penipuan Gunakan AI

Tersangka JBB ditengarai sebagai pendatang. Dia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya sekitar Kota Pacitan.

"Tersangka ini kemudian menjaring korban yang dirasa sudah dekat. Tersangka menjanjikan kepada pasien jika memberikan uang Rp2,5 juta dikembalikan Rp2 miliar. Ini sangat luar biasa,” katanya.

Kasus penipuan tersebut terbongkar setelah salah satu korban curiga, karena setelah ditunggu-tunggu, janji tersangka tidak terwujud.

4 Modus Penipuan yang Sering Menelan Korban

"Salah satu korbannya mengadukan ke Polsek Pacitan Kota. Anggota reskrim polsek kota langsung mengamankan tersangka. Warga Trenggalek yang mengadu nasib dengan penipuan di Pacitan," ujarnya.

Saat diinterogasi petugas, JBB mengaku telah menipu 14 warga Pacitan. Dari 14 korban itu, ada yang berstatus ASN dan mantan kepala desa.

"Tersangka kami jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," katanya. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//