Demonstran di Semarang Bentrok dengan Aparat, Gas Air Mata Ditembakkan

Demonstrasi Kawal Putusan MK di Semarang. (YLBHI Semarang)

FAKTA.COM, Jakarta - Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis (22/8/2024) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, berubah ricuh.

Massa aksi berupaya menjebol gerbang kantor anggota dewan yang dibalas dengan tembakan gas air mata dari aparat.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang menggelar aksi mendukung penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Aksi mahasiswa pada awalnya digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Personel kepolisian dengan didukung mobil meriam air berjaga untuk mengantisipasi masuk ke dalam gedung dewan.

Di pertengahan aksi, mahasiswa beralih ke pintu belakang DPRD Provinsi Jawa Tengah yang tidak terjaga. Massa merusak pagar pintu belakang gedung dewan, kemudian melanjutkan aksi di tempat tersebut.

Ricuh! Demonstran Jebol Gerbang Kompleks Parlemen Senayan

Polisi bertindak tegas dengan menyeprotkan air melalui meriam air untuk membubarkan aksi. "Sampaikan aspirasi dengan tertib!" teriakan aparat kepolisian menggunakan sound system.

Sebanyak 750 personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa skenario pengamanan aksi sudah disiapkan. "Mahasiswa sudah diimbau untuk jaga situasi keamanan selama beraksi," katanya.

Orasi di Depan DPR, Reza Rahadian: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu

Kombes Pol. Artanto menyebut polisi siap melakukan upaya tegas jika situasi menjadi kacau dan peserta aksi melakukan tindak pidana.

Upaya persuasif, kata dia, terus dilakukan dengan sampaikan imbauan agar tertib. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//