Uang Dingin, Dana yang Cocok untuk Investasi Kripto

Saat ini, banyak orang tertarik dengan investasi kripto. (Dokumen Pexels.com)

FAKTA.COM, Jakarta – Kita sering mendengar istilah ‘uang dingin’ di dunia investasi. Banyak pakar finansial menyarankan uang ini untuk investasi, termasuk kripto.

Mengutip dari laman Kementerian Keuangan, Senin (18/9/2023), uang dingin adalah dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat karena kebutuhan utama dan dana darurat sudah terpenuhi. Dengan kata lain, uang dingin adalah dana yang nganggur. Dana ini bisa dipakai untuk investasi karena tidak mengganggu cashflow keuangan.

Semester I 2023, Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp66 Triliun

Mengutip dari beragam sumber, uang dingin ini berasal dari penghasilan di luar gaji, bonus atau tunjangan pekerjaan, dan sisa pendapatan bulanan. Jumlah pasti uang dingin yang dipakai untuk investasi, tidak ada karena kondisi keuangan setiap orang berbeda.

Cara Menentukan Jumlah Uang untuk Investasi Kripto

Jika ingin investasi kripto, tapi bingung menentukan jumlah uang yang akan dipakai, kamu bisa menggunakan skema 50-30-20. Rinciannya, 50% penghasilan bisa kamu alokasikan untuk kebutuhan utama, seperti biaya makan, transportasi, sampai cicilan. Lalu, 20% untuk hiburan—contohnya, jalan-jalan, kuota internet, atau makan di luar.

Sisanya, 30%, bisa kamu pakai untuk saving, yaitu 20% untuk dana darurat dan 10% investasi.

Dirikan Bursa Kripto, Bappebti Pastikan Jaminan Hukum dan Perlindungan Pelanggan

Misalnya, kamu memiliki penghasilan sebanyak Rp4 juta per bulan. Nah, uang yang bisa dipakai untuk investasi sebanyak Rp400 ribu. Kamu tinggal menentukan seberapa banyak uang yang dialokasikan ke kripto.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//