Kemenkeu Pangkas Anggarannya, Perpusnas Kini Tak Lagi Buka Hari Minggu

Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas). (Dok. Jakarta Tourism)
FAKTA.COM, Jakarta – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyesuaikan jam operasional untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari media sosial Instagram resmi Perpusnas di Jakarta pada Jumat (7/2/2025), penyesuaian jam operasional tersebut berlaku mulai Senin, 10 Februari 2025.
Penyesuaian waktu layanan Perpusnas yakni sebagai berikut:
Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB,
Jumat pukul 08.00-16.30 WIB,
Sabtu pukul 09.00-15.00 WIB.
Sedangkan untuk hari Minggu, libur nasional, dan cuti bersama, Perpusnas tutup.
Sebelumnya, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang Perpustakaan tahun 2025 pada Selasa (4/2), Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menyatakan Perpusnas memiliki semboyan baru untuk hadir sebagai martabat bangsa.
"Perpustakaan itu memiliki fungsi yang sangat substansial, fundamental, dan instrumental di dalam pengembangan kecakapan literasi untuk peradaban bangsa. Bapak dan ibu (pustakawan hingga seluruh pegiat literasi) ditugaskan untuk membawa misi pemartabatan harga diri bangsa," kata Aminudin.
Perpusnas dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga sepakat untuk mengawal penyediaan buku untuk jalur sekolah dan bukan sekolah yakni perpustakaan desa hingga taman bacaan masyarakat.
Selain itu, sambung dia, rencana redistribusi buku milik Perpusnas ke perpustakaan daerah lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lain supaya tidak bermasalah.
"Koordinasi akan dilakukan dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa, Kementerian Dikdasmen terkait rencana aksi untuk program-program yang diusung bersama. Urusan anggaran yang sangat menjadi kekhawatiran kita itu, justru harus menjadi pemicu," tuturnya.
Belum diketahui detil pemotongan anggaran ini nilainya berapa. Melansir laman Perpusnas, pada Septermber 2024, Komisi X DPR RI telah menyetujui pagu definitif anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk Tahun Anggaran 2025 senilai Rp721.684.480.000.
Dari anggaran Rp700-an miliar tersebut, salah satu peruntukannya yaitu untuk mendukung program literasi di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil (3T). Selain itu juga pengadaan motor perpustakaan keliling, penyediaan lokus baca di desa-desa, hingga digitalisasi naskah koleksi Perpusnas. (ANT)