Agen Resmi Duga Ada Permainan di Balik Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Tabung gas elpiji kosong di agen resmi kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
FAKTA.COM, Jakarta - Sejumlah agen resmi mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pembelian gas elpiji 3 Kg.
Salah satunya Dwi (58), agen resmi elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia menduga ada permainan di balik kelangkaan gas elpiji 3 Kg.
"Kalau saya kesal juga. Ada dugaan permainan, kan yang kasihan dan rugi yang berada di bawah," kata Dwi, Senin (3/2/2025).
Dwi menilai gas elpiji 3 kg bukan terbilang langka tetapi diduga stok tersebut sengaja ditahan pihak tertentu.
Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang tercipta.

Dwi, agen resmi elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan saat ditemui wartawan, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
"Mungkin ada mekanisme baru, tapi biar ini enggak terlalu terburu-buru, ditahan dulu biar siap-siap dari kita," ujarnya.
Maka itu, menurut dia, pemerintah perlu menerjunkan petugas agar bisa melihat kondisi di lapangan agar distribusi gas elpiji tepat sasaran.
Pertanyakan Fungsi KTP
Lebih lanjut Dwi juga mempertanyakan fungsi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian gas 3 Kg.
"Terus KTP dikumpulkan di saya buat apa? Mekanismenya belum ada, dikirim ke mana?" kata Dwi.
Dwi mengeluhkan adanya aturan harus memfoto KTP pembeli yang menurut dia malah membuat repot lantaran tidak semua warga mengetahui aturan tersebut.
Kemudian, dia juga menyayangkan bisa saja aturan tersebut malah disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab sehingga stok gas elpiji menjadi cepat habis di pasaran.
"Kalau Pertamina kan satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh beli dua kali dalam sebulan. Nah kalau ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang, dia bisa saja beli empat di sini," jelasnya.
Dia menyatakan jika data KTP sudah didapat, lalu akan dicatat dimana sedangkan tidak ada program ataupun aplikasi dari pemerintah untuk menangani itu.
Apalagi dirinya menjalankan usaha agen elpiji resmi hanya dengan jumlah pegawai terbatas tidak seperti Pertamina yang memiliki banyak pegawai.
"Kan saya juga repot, kalau di Pertamina kan udah ada pegawainya. Kalau saya kan rumah tangga," ujarnya.
Daftar Jadi Pangkalan
Dwi juga mengkritisi kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan pengecer elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu.
Menurut dia, apabila kebijakan pangkalan diterapkan, PT Pertamina Patra Niaga tak lagi bisa menjangkau warung eceran.
"Pertamina tidak bisa lagi menjangkau karena warung-warung pengecer itu banyak berada di gang-gang kecil," kata Dwi.

Tabung gas elpiji kosong di agen resmi elpiji kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Dia menilai mobil yang dipakai pemerintah untuk mendistribusikan elpiji tidak mungkin bisa menjangkau gang maupun jalanan kecil.
"Enggak mungkin pemerintah bawa mobil yang isinya 580 gas elpiji harus kirim ke warung-warung," ujarnya.
Dwi menyayangkan mengapa pemerintah tidak menelaah ataupun mempelajari terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan.
Terlebih, dia mengaku kerepotan jika tidak ada pengecer lantaran lokasi mereka lebih dekat dengan pembeli.
Kemudian, menurut dia, mengingat sejumlah orang tak semua memiliki kendaraan maupun jarak rumahnya yang jauh.
"Pengecer sebenarnya lebih membantu karena lebih dekat dengan warga. Apalagi kalau pembelinya sudah sepuh dan tidak punya anak maka harus menenteng sendiri," ujarnya.
Dwi mengaku menjual satu tabung elpiji seharga Rp18 ribu dan jika ditambah pemasangan di rumah menjadi Rp20 ribu. Kebanyakan pembelinya yakni pedagang warung kopi dan gorengan.
Imbauan Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan sejauh ini belum ada kebijakan pembatasan pembelian dari pemerintah. Kementerian ESDM yang memiliki kebijakan mengatur distribusi elpiji.
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Mulai Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji tiga kilogram (kg) kepada pengecer.
Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina tersebut. (ANT)