KPAI Respons Deddy Corbuzier Soal MBG: Anak Harus Dilindungi dari Diskriminasi

Ilustrasi. KPAI menyebut anak sebagai penerima manfaat MBG berhak berpendapat. (dok. Istimewa)
FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons viralnya video influencer Deddy Corbuzier yang menghardik anak yang memprotes menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan setiap anak pasti memiliki makanan favoritnya masing-masing.
"Anak-anak tentu punya makanan kesukaannya masing-masing, maka wajar jika anak membandingkan dengan apa yang mereka rasakan dari program tersebut," kata dia, dalam pernyataan yang dirilis KPAI pada Selasa (21/1/2025).
Jasra mengungkapkan pemerintah harus menyosialisasikan setiap program dan memberikan ruang kritik bagi penerimanya.
"Setiap program harus dapat disosialisasikan dan memberikan ruang terhadap penerima dalam mempresentasikan pendapat, hal ini akan menjadi bagian untuk mengetahui kendala yang muncul dan mencari solusi agar program MBG dapat berjalan secara efektif," ujar Jasra.
Menurutnya, anak-anak sebagai penerima manfaat MBG harus dilindungi dari berbagai bentuk diskriminasi atas pendapat yang mereka sampaikan.
"Anak dalam program ini tentu menjadi penerima manfaat. Maka setiap partisipasi anak harus dihargai dan didengar, serta dilindungi dari berbagai bentuk diskriminasi atau pengabaian terhadap perasaan mereka," pungkas Jasra.
Pihaknya menyampaikan akan memberikan masukin kepada Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan hasil pengawasan dan kajian yang sedang mereka dilakukan.
Sebelumnya, mantan pesulap bertitel Letkol Tituler alias pemberian, Deddy Corbuzier, membahas soal keluhan anak-anak mengenai menu ayam goreng pada program MBG dengan nada emosional dan bertelanjang dada.
"Ada satu video yang gua lihat, ada anak ngomong, 'ayamnya kurang enak'. Kurang enak, kurang enak, pala lu pe*," cetus dia, sambil membandingkan dengan tingkah anaknya dulu yang sempat menolak nasi bungkus di lokasi syuting.
Pemerhati Pendidikan dan Anak, Retno Listyarti, menyebut apa yang dilakukan oleh Deddy berpotensi untuk melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan demikian, Deddy Corbuzier ini berpotensi lho ya melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Dan dia juga tidak bijak karena membandingkan sesuatu yang sebenernya tidak apple to apple, tidak setara," cetus Retno. (Fakta.com/Daffa Prasetia)