Pakar Soal Deddy Corbuzier Bela MBG: Anak Punya Hak Buat Kritik

Retno Listyarti, mantan Anggota KPAI bidang Pendidikan, mengungkan hak-hak anak dalam mengkritik. (dok. kpai.go.id)
FAKTA.COM, Jakarta - Anak-anak disebut punya hak yang sama dengan orang dewasa untuk mengkritik program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tak selayaknya diserang balik dengan kata-kata tak pantas.
Sebelumnya, seorang influencer bertitel Letkol Tituler alias pemberian, Deddy Corbuzier, membahas soal keluhan anak-anak mengenai menu ayam goreng pada program MBG dengan nada emosional dan bertelanjang dada.
"Ada satu video yang gua lihat, ada anak ngomong, 'ayamnya kurang enak'. Kurang enak, kurang enak, pala lu pe*," cetus dia.
Sang Letkol Tituler ini juga memberi pembelaan dengan membandingkan perlakuannya terhadap sang anak yang sempat ogah makan nasi kotak.
Video ini pun banjir pro dan kontra hingga membuatnya sempat trending di berbagai platform media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pendidikan dan Anak, Retno Listyarti mengatakan bahwa anak-anak pada usia berapa pun berhak untuk berpendapat.
"Anak-anak juga berhak menyatakan enak atau tidak enak. Ketika ditanya tentang program misalnya makan bergizi gratis yang dia dapatkan," kata Retno kepada FAKTA melalui pesan tertulis, Senin, (20/1/2025).
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman pastikan pihaknya dukung dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Senin (30/12/2024). (Fakta.com/Muhammad Azka Syafrizal)
Retno mengkritisi kata-kata yang dikeluarkan oleh Deddy dengan mengatakan "pe*", "tabok," yang dinilainya merupakan bagian dari kata yang berkategori kasar terlebih jika ditujukan kepada anak-anak.
"Dan ini bisa menimbulkan kekerasan psikis pada anak yang memang berpendapat apa adanya, jujur, polos," ujarnya.
Pemerintah, menurutnya, menjamin kebebasan anak untuk berpendapat dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi "Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin Anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan Anak."
Retno, yang juga merupakan eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 ini, mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Deddy berpotensi untuk melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan demikian, Deddy Corbuzier ini berpotensi lho ya melanggar undang-undang perlindungan anak. Dan dia juga tidak bijak karena membandingkan sesuatu yang sebenernya tidak apple to apple, tidak setara," tegas Retno.

Salah satu contoh menu MBG dengan anggaran Rp10.000. (Antara)
Seharusnya jadi evaluasi
Menurut Retno, pendapat anak-anak mengenai rasa dari menu makan bergizi gratis yang kurang enak seharusnya menjadi bahan evaluasi.
"Yang harusnya dilakukan adalah mengevaluasi, ini kenapa rasanya seperti ini, kemudian misalnya dengan 10 ribu ini apa evaluasi kita," kata Retno.
Ia mengungkapkan bahwa ini bisa dijadikan bahan diskusi kepada anak-anak apa yang tidak enak dan harus diperbaiki.
"Harusnya pendapat anak-anak ini menjadi dasar perbaikan, bukan kemudian dikecam, dinyatakan seberapa kaya dia dan lain-lain," pungkas Retno.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui tidak semua anak menyukai menu makanan di program MBG lantaran pihaknya mengutamakan standar gizi.
"Yang paling penting dari ahli gizi itu memenuhi standar gizinya. Belum tentu anak-anak suka, misalnya saat pagi di rumah sukanya makan mi tapi standar gizi itu harus ada karbohidrat, protein dan sayur-sayuran," katanya saat meninjau uji coba MBG di PAUD Asoka Makassar, Jumat (17/1/2025) dikutip dari Antara. (Fakta.com/Daffa Prasetia)