Terungkap, Alasan Ongkos Haji Turun Rp600 Ribuan

Ilustrasi. Simak alasan biaya haji 2025 turun Rp614 ribu. (Antara)
FAKTA.COM, Jakarta - Beban biaya haji 2025 kini disepakati mencapai Rp55.431.750,78, turun tipis Rp600 ribuan dibanding angka pada 2024, yakni Rp56 juta. Apa alasannya?
Dalam gelaran haji, ada dua jenis biaya atau ongkos. Pertama, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang merupakan biaya total per jemaa yang juga ditanggung Pemerintah. Kedua, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), yang ialah ongkos yang mesti dibayarkan oleh calon jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan ada penurunan BPIH. Pasalnya, pemerintah melakukan efisiensi dan mengurangi berbagai hal yang bisa dikurangi tanpa mengurangi pelayanan yang baik.
Total BPIH 2025 mencapai Rp89.410.258,79 dengan skema 62:38. Sehingga, beban biaya bagi jemaah ialah 62 persen dari total pembiayaan haji, sedangkan 38 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah.
"Dapat diputuskan dan dapat angka pembiayaan biaya haji kita di tahun 2025 Rp89.410.258,79. Kalau dibanding tahun lalu, ini ada penurunan sekitar Rp4 juta lebih," ungkap Marwan dalam konferensi pers di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025) malam.
"Kenapa bisa turun? Pastinya ada kenaikan, karena ada berbagai hal insentif yang diikuti oleh Pemerintah Saudi, umpamanya pajak dan lain-lain. Tapi karena kita bisa melakukan efisiensi dan mengurangi berbagai hal yang bisa kita kurangi tanpa mengurangi layanan yang baik, pada akhirnya bisa turun Rp4 juta lebih," urai dia.
Selain itu, lanjut Marwan, penurunan proporsi biaya pelayanan, yang pada tahun sebelumnya 60:40 kini menjadi 62:38.
"Artinya untuk keamanan dan keberlanjutan, keamanan keuangan haji kita semakin membaik," imbuh dia.

Infografis Haji 2024. (Fakta.com)
Dengan berbagai pembagian proporsi pembiayaan antara Pemerintah dan calon jemaah ini, Marwan menyebut biaya yang harus dibayarkan masyarakat (BIPIH) di 2025 menjadi lebih turun Rp614 ribu dibanding 2024.
"Sementara beban [biaya] jamaah juga turun dibanding tahun lalu yang sekarang menjadi Rp 55.431.750,78," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah dan seluruh fraksi di Komisi VIII DPR RI menyetujui BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta) per jemaah dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama pada Senin (6/1/2025) sore.
Dari total BPIH itu sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta) atau setara 62 persen dari BPIH dibebankan kepada jemaah (BIPIH). Apabila dibandingkan dengan BPIH tahun lalu sebesar Rp93.410.286 (Rp93,4 juta), BPIH 2025 ini mengalami penurunan Rp4 juta.