Usul Biaya Haji Kemenag Tak Turun Sesuai Klaim, DPR Kritik Keras

Ilustrasi. Usulan ongkos haji 2025 tak sesuai dengan klaim Kemenag sebelumnya. (Antara)
FAKTA.com, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI mengkritik usulan biaya haji 2025 yang mengalami kenaikan dari tahun lalu setelah muncul penyataan Kementerian Agama sebelumnya yang menyatakan ada potensi penurunan ongkos.
Mulanya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii, setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Istana Kepresidenan, Jumat (28/12/2024), mengklaim ada peluang besar penurunan ongkos haji 2025.
"Hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja," kata Wamenag Muhammad Syafii, dikutip dari Antara.
Nyatanya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp65.372.779,49, naik dari tahun 2024.
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99," ujar Nasarudin.
BPIH dan BIPIH punya perbedaan signifikan. BPIH merupakan total dana yang harus dikeluarkan untuk beribadah haji yang dikelola Pemerintah, dan mencakup sumber-sumber pendanaan di luar biaya langsung dari calon jemaah.
Sementara, BIPIH merupakan ongkos haji riil yang mesti dibayarkan calon jemaah haji.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra mengatakan bahwa BIPIH yang diusulkan Nasaruddin untuk 2025 naik menjadi 70 persen dari sebelumnya 60 persen pada 2024.
Dia menyebut nilai manfaat yang diperoleh seorang jemaah haji dalam BPIH 2025, berdasarkan usulan Nasaruddin, yaitu 30 persen. Pada tahun sebelumnya, setiap jemaah memperoleh nilai manfaat sebesar 40 persen.
“Yang tadinya 60 persen BIPIH dan nilai manfaat 40 persen, sekarang BIPIH-nya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaat 30 persen,” imbuh Samodra.
Alhasil, jemaah haji 2024 membayar BIPIH rata-rata Rp56.046.172, sedangkan jemaah 2025 akan membayar rata-rata sebesar Rp65.372.779,49.

Infografis biaya haji 2024. (FAKTA.COM)
"Jadi, bertentangan dengan statement Pak Menteri tadi [mengenai penurunan biaya haji]”, ujar Samodra.
Anggota Komisi VIII lain dari Fraksi PKB Mahdalena menyatakan dirinya tekejut dan kecewa dengan apa yang telah disampaikan Nasaruddin ihwal penurunan biaya haji 2025. Ia sejalan dengan apa yang disampaikan Samodra bahwa yang tertera dalam usulan adalah kenaikan beban biaya yang akan ditanggung jemaah ketika membayar BIPIH.
“Saya membaca usulannya saya terus terang agak kaget dan agak sedikit kecewa,” ujarnya.
Ia menyebut ada kenaikan beban yang ditanggung jemaah sebesar sekitar Rp9.334. 000 dari tahun sebelumnya.
“Jadi biaya haji ini bukannya turun menurut saya, tetapi naik” imbuhnya.
Dalam presentasinya di rapat tersebut, Kemenag menyampaikan bahwa terjadi penurunan pada usulan BPIH 2025 sekitar Rp20.000. Adapun usulan BPIH 2025 rata-rata Rp93.389.684,99, yakni lebih kecil dari BPIH tahun sebelumnya Rp93.410.286. Menurut Mahdalena, seharusnya beban biaya yang dilihat adalah BIPIH.
“Secara penerapan memang judulnya turun yaitu sekitar Rp20 ribu, tetapi beban ke jemaahnya naik,” cetus dia.
Selain itu, ia juga mengatakan masyarakat tidak mengetahui BPIH. Yang hanya diketahui masyarakat adalah biaya yang mereka harus bayarkan untuk melunasi biaya haji.
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDIP Abidin Fikri mengatakan usulan Nasaruddin perihal biaya haji 2025 sejatinya tidak mencerminkan penurunan biaya haji. Ia juga menyebut kemungkinan berubahnya biaya haji yang telah diusulkan Kemenag dalam Panja.
“Karena pemerintah sudah mengajukan 'nih tidak turun'. Nah saya kira di panja nanti kita bikin ksepakatan baru Pak Menteri," ucapnya.
“Mungkin ke depan di panja kita bisa rembugan lagi lah. Hal mana yang bisa diefisiensikan tanpa mngurangi pelayanan yg harus dilakukan," ucap Fikri.

Ilustrasi. Antrean haji tak pernah sepi meski ongkos naik haji terus naik. (Antara)
Jawaban Menag
Menjawab kritik-kritik itu, Menag Nasaruddin mengakui terdapat kenaikan BIPIH dari tahun sebelumnya.
“Kalau kita lihat angka-angka yang disampaikan di sini ya memang BIPIH-nya itu Rp65 juta koma sekian. Setoran haji awalnya Rp25 juta, berarti jemaah harus menambah Rp40 juta sekian."
Ia mengatakan bahwa Kemenag akan melakukan dua hal perihal kenaikan biaya haji ini. Pertama, Kemenag akan berusaha lagi untuk menurunkan biaya haji secara signifikan.
“Pertama, berusaha untuk melakukan memang secara signifikan (biaya haji) melalui penghematan, pembersihan, segala macam, calo-calo dan sebagainya,” ujar Nasaruddin.
Kedua, apabila memang biaya haji tidak dapat diturunkan, Nasarudin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penjelasan kepada masyarakat. Ia meyakini bahwa masyarakat akan memahami jika Komisi VIII dengan Kemenag menyampaikan penjasan yang sama.
“Saya yakin kalau Komisi VIII dengan pemerintah kompak dalam memberikan bahasa yang sama kepada masyarakat kita, apalagi ini mengenai ibadah, saya kira understanding-nya itu pasti bisa kok,” ujarnya.
Berikut rincian komponen BIPIH berdasarkan paparan Kementerian Agama di Komisi VIII DPR:
• Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (Pulang-Pergi) sebesar Rp34.386.390,68
• Akomodasi di Makkah Rp15.232.011,90
• Akomodasi di Madinah Rp4.454.403,48
• Living cost Rp3.200.002,50
• Paket layanan masyair (sebagian): Rp8.099.970,94.