Politisi PAN Minta SIM-STNK Berlaku Seumur Hidup

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding dalam RDP Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Fakta.com/Rodrikson Alpian Medlimo)
FAKTA.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding meminta agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku sekali seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sudding menyampaikan hal ini langsung di hadapan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan dalam rapat Komisi III DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Supaya meringankan beban masyarakat. Sama dengan KTP, gitu loh. KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," imbuhnya.
Selain itu, publik juga menghadapi banyak hambatan yang memberatkan dalam prosesnya.
"Perpanjangan SIM dan STNK itu cukup sekali karena ini hanya untuk kepentingan vendor, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelasnya.
Politisi PAN ini juga mengusulkan agar Korlantas menyiapkan mekanisme untuk mengantisipasi pengemudi nakal yang memiliki SIM seumur hidup.
Menurutnya, polisi bisa mencopot kepemilikan SIM, STNK, dan TNKB terhadap pengendara yang nakal.
"Kalau terjadi pelanggaran, cukup dibolongi saja. Tiga kali dibolongin, sudah tidak perlu lagi sekian tahun lalu bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini. Dalam forum ini saya minta itu dikaji ulang," tegasnya.