Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN, Apakah sudah Efektif?

Ilustrasi Fakta/Putut Pramudiko
FAKTA.COM, Jakarta - Anggaran pendidikan tidak pernah luput dari pembicaraan. Sebab, jumlahnya termasuk yang paling besar jika dibandingkan dengan porsi belanja lain.
Besarnya anggaran sektor pendidikan merupakan implikasi dari amanat konstitusi yang mengharuskan setidaknya 20 persen dari APBN. Namun, sejauh mana efektivitas anggaran pendidikan selama ini menurut para ekonomi?
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan bahwa anggaran pendidikan memang secara nominal terus bertumbuh, tetapi dilihat dari rasio per kapitanya masih rendah.
“Dalam sepuluh tahun terakhir, tren rata-ratanya (anggaran pendidikan) bisa meningkat 5-7persen lebih tinggi, ya. Tapi, kalau kita bandingkan dengan negara lain, misalnya Timor Leste, rasio (anggaran pendidikan) terhadap PDB, Indonesia termasuk kecil,” kata Tauhid dalam diskusi publik, Kupas Tuntas Kebijakan Pendidikan dan SDM, yang digelar INDEF, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, sepuluh tahun terakhir, rasio anggaran pendidikan terhadap PDB Indonesia rata-rata hanya berada di angka 1,5 persen. Sementara itu, Timor Leste bisa mencapai rata-rata di atas 5 persen. “Rata-rata negara-negara middle income itu sekitar 3-4 persen (terhadap) PDB,” kata Tauhid.
Di luar anggaran pendidikan, Tauhid juga menyoroti soal kecilnya alokasi anggaran untuk riset dan pengembangan di Indonesia, jika dibandingkan dengan negara-negara maju.
“Kita bandingkan (dengan) negara-negara yang melompat (akselerasi ekonomi) seperti Korea Selatan atau China. Mereka, anggaran research and development 4-5 persen terhadap PDB, sementara kita untuk research and development 0,3 persen,” ujar Tauhid.
Menurutnya, anggaran tersebut masih kurang sebagai modal Indonesia melakukan transformasi agar bisa menjadi negara maju.
Beberapa waktu lalu, Direktur Bright Institute, Awalil Rizky, juga pernah buka suara soal efektivitas anggaran pendidikan. Menurutnya, meski dianggarkan dengan batas minimal 20 persen terhadap total anggaran, ternyata realisasi anggarannya tidak pernah mencapai angka tersebut.
Dengan demikian, batas 20 persen hanya diimplementasikan sebatas penganggaran, sedangkan dalam realisasinya belum maksimal.
Di luar realisasi anggaran, efektivitas penggunaan anggaran pendidikan juga dapat diukur melalui skor PISA (Programme for International Student Assessment). Dalam dua puluh tahun terakhir, skor PISA Indonesia relatif masih di bawah rata-rata negara yang menjadi peserta asesmen tersebut.
Di samping itu, dalam beberapa tahun terakhir, skor PISA Indonesia menunjukkan tren penurunan pada semua subjek asesmen, yaitu membaca, matematika, dan sains. Adapun trennya dapat dilihat di bawah ini.
Menanggapi torehan skor tersebut, Rektor Universitas Yarsi, Prof. Fasli Jalal, mengatakan Indonesia punya banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan. Sebab, di tengah anggaran pendidikan yang terus meningkat, justru dalam dua puluh tahun terakhir, capaian pendidikan Indonesia masih belum optimal.
“Tetapi ternyata akhirnya selama dua puluh tahun tidak menunjukkan perbaikan. Padahal pada saat persamaan, anggaran kita sudah 20 persen (terhadap total anggaran) sejak tahun 2009. Jadi memang betul-betul, kita punya agenda yang besar sekali,” pungkas Fasli.