FAKTA.COM, Jakarta – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menunjukkan konsistensinya dalam menangani kasus dugaan gratifikasi, yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, KPK seharusnya tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya, mengingat kasus serupa seperti Mario Dandy, anak mantan pejabat Rafael Alun, telah ditangani dengan cepat.
"KPK seharusnya tidak ragu atau takut dalam menangani kasus Kaesang, meskipun ia bukan pejabat. Statusnya sebagai anak presiden dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuatnya terikat pada prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Achmad melalui pesan tertulis, Jumat (6/9/2024).
Sebagai informasi, dalam kasus Rafael Alun, KPK mampu memanfaatkan gaya hidup hedon anak pejabat sebagai pintu masuk untuk menyelidiki sumber kekayaan tidak wajar. Mario Dandy diketahui sering memamerkan mobil mewah di media sosial, yang memicu KPK untuk menelusuri aset keluarga tersebut lebih dalam.
Setelah investigasi mendalam, KPK menemukan aset Rafael yang tidak sebanding dengan penghasilannya sebagai pejabat eselon III di Kementerian Keuangan. Rafael kemudian dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Kasus ini membuktikan bahwa korupsi bisa diungkap melalui gaya hidup keluarga pejabat yang mencolok, meskipun mereka bukan pejabat negara," ujar Achmad.
Menurut Achmad, keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus ini menjadi contoh bahwa KPK dapat bertindak tegas tanpa memandang status sosial pihak yang terlibat. Namun, lanjutnya, dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi justru menimbulkan spekulasi adanya perlakuan berbeda dari KPK.
Achmad mengingatkan bahwa partai politik menerima dana publik dari pemerintah yang harus dikelola secara transparan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebagai Ketua Umum PSI, Kaesang juga bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut. Ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi menyangkut kepentingan publik," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi KPK dalam menangani kasus gratifikasi, termasuk yang melibatkan keluarga pejabat. Jika KPK gagal mengusut kasus Kaesang hanya karena statusnya, hal ini bisa membuka celah hukum yang memungkinkan pejabat publik menggunakan anggota keluarga mereka untuk menerima gratifikasi tanpa takut terkena jerat hukum.
"KPK harus bertindak tegas dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik dalam menangani kasus ini. Konsistensi dalam penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK," tutup Achmad.