Sejarah 25 Maret 1947, Perjanjian Linggarjati Resmi Disahkan

Ilustrasi sejarah. (foto: Pixabay)
FAKTA.COM, Jakarta - Pada 25 Maret 1947, Perjanjian Linggarjati secara resmi disahkan sebagai bagian dari upaya diplomasi antara Republik Indonesia dan Belanda dalam menentukan status politik Indonesia pasca-kemerdekaan.
Pengesahan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam mencapai perdamaian Indonesia-Belanda serta mengakui kedaulatan Indonesia.
Dikutip dari buku Petunjuk Singkat Tentang Gedung Bersejarah Persetujuan Linggarjati, Selasa (25/3/2025), ini bermula dari tentara NICA Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air setelah Perang Dunia II berakhir.
Kedatangan tentara NICA memicu ketegangan dan perlawanan dari rakyat Indonesia.
Di tengah konflik yang terjadi, Inggris menawarkan diri sebagai penengah dalam perundingan antara Indonesia dan Belanda. Pada 10-15 November 1946, kedua pihak bertemu dalam sebuah perundingan yang diadakan di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. Perundingan ini dimediasi oleh diplomat Inggris, Lord Killearn.
Perundingan Linggarjati melibatkan tiga pihak utama, yakni Indonesia, Belanda, dan Inggris. Indonesia dan Belanda bertindak sebagai pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam perundingan, sementara Inggris berperan sebagai mediator.
Tokoh-tokoh yang terlibat dalam perundingan ini adalah:
- Indonesia: Sutan Syahrir, AK Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem.
- Belanda: Wim Schermerhorn, Max Von Poll, HJ Van Mook, dan F de Boer.
- Inggris (mediator): Lord Killearn.
Perundingan Linggarjati menghasilkan beberapa kesepakatan utama yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Linggarjati. Perjanjian ini ditandatangani pada 15 November 1946 dan disahkan pada 25 Maret 1947.
Ada beberapa hal yang disepakati dalam perjanjian ini, seperti Belanda secara de facto mengakui wilayah Republik Indonesia yang mencakup Jawa, Sumatra, dan Madura.
Selain itu, kedua pihak juga menyetujui pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS) sebelum 1 Januari 1949, yang nantinya akan menjadi bagian dari persemakmuran Belanda dengan hubungan ekonomi dan politik yang erat.
Sebagai bagian dari perjanjian ini, Belanda juga diwajibkan menarik pasukannya secara bertahap dari wilayah Republik Indonesia.
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan rakyat Indonesia. Sebagian pihak menganggap perjanjian ini sebagai langkah diplomasi yang realistis untuk memperoleh pengakuan internasional, sementara pihak lain menilai perjanjian ini terlalu menguntungkan Belanda karena Indonesia tetap berada dalam pengaruh mereka.
(Penulis: Kiki Annisa)