Sejarah 20 Maret 1602, VOC Didirikan

VOC adalah perusahaan kongsi dagang Belanda. (foto: Fakultas Hukum UMSU)
FAKTA.COM, Jakarta - Tepat 423 tahun yang lalu, yaitu 20 Maret 1602, Belanda mendirikan perusahaan kongsi dagang yang bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Pendirian VOC itu bertujuan untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Asia, termasuk Nusantara.
Menurut penelusuran Fakta.com dari berbagai sumber, Kamis (20/3/2025), pendirian VOC ini bermula dari ekspedisi Belanda yang berhasil mendarat di Nusantara untuk pertama kali pad 1596 di bawah kepimpinan Cornelis de Houtman.
Semenjak itu, ekspedisi-ekspedisi Belanda berhasil mengadakan perdagangan rempah-rempah. Ini mendorong pengusaha-pengusaha lain untuk berbisnis di Nusantara.
Akhirnya, timbul persaingan yang berujung kepada keuntungan yang merosot. Kemudian, Johan van Oldenbarneveld mengusulkan semua perusahaan dagang Belanda bersatu. Itulah yang menjadi alasan VOC didirikan.
Dikutip dari buku Sejarah Peradaban Islam karya J. Suyuthi Pulungan, Kamis (20/3/2025), VOC merupakan perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus yang menerapkan sistem pembagian saham. VOC yang juga berarti Perusahaan Hindia Timur Belanda, memiliki enam bagian (Kamers) di Amsterdam, Middleburg, Enkhuizen, Delft, Hoorn, dan Rotterdam. Delegasi itu berkumpul di Dewan Tujuh Belas atau Heeren XVII. Setiap Kamers menyumbang delegasi sesuai dengan proporsi modal yang dibayar.
Meskipun berupa kongsi dagang, VOC didukung oleh Belanda dan berikan fasilitas-fasilitas istimewa. Misalnya, VOC boleh punya tentara dan bernegosiasi dengan negara-negara lain.
VOC pun mencapai kejayaan pada abad ke-17. Perusahaan kongsi itu mengendalikan perdagangan rempah di Asia.
VOC Runtuh Gara-gara Korupsi
Sayangnya, kejayaan VOC justru dirusak oleh korupsi. Diketahui VOC bubar pada 1799. Dikutip dari The Dutch East India Company: Expansion and Decline, pakar sejarah, Femme S. Gaastra mengibaratkan korupsi di VOC seperti kanker yang menghancurkan dari dalam. Bahkan ada yang memplesetkan jadi Vergaan Onder Corruptie (Runtuh Gara-gara Korupsi).
Mengutip buku Dari Priyayi Sampai Nyi Blorong dan Menjadi Indonesia, praktik-praktik korupsi di VOC berupa stille winsten (memotong keuntungan yang menjadi hak VOC), overwichten (memaksa rakyat menyerahkan hasil bumi lebih dari ketentuan), dan hommagien (menerima hadiah dari para penjilat). Bahkan, ada juga yang menggunakan fasilitas VOC untuk kepentingan pribadi.
(Penulis: Arie Dwi Budiawati, Daffa Prasetia)













