Gebrakan Ali Sadikin, Gubernur Jakarta yang Legalkan Judi

Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977, Ali Sadikin. (Foto: Wikipedia)
FAKTA.COM, Jakarta – Ali Sadikin, yang akrab disapa Bang Ali, menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama 11 tahun (1966–1977). Di bawah kepemimpinannya, Jakarta mengalami transformasi signifikan yang membentuk fondasi ibu kota seperti yang dikenal saat ini.
Selama masa kepemimpinannya, Bang Ali dikenal sebagai gubernur yang acapkali mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menuai kontroversi. Salah satunya adalah melegalkan perjudian untuk membangun Jakarta.
Pekan pertama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada akhir April 1966, Ali berkeliling melihat secara detail kondisi kota yang dia pimpin. Dia menemukan begitu banyak persoalan.
Jalan bolong, lalu lintas kacau, hingga kampung kumuh. Lahan gersang di berbagai sudut membuat hawa Jakarta panas. Namun, begitu hujan turun, banjir langsung melanda.
Dalam buku memoar Bang Ali : Demi Jakarta 1966 - 1977 yang ditulis oleh Ramadan KH, dikutip pada Kamis (20/2/2025), Bang Ali sempat merasa bingung harus membereskan Jakarta dari mana dulu.
“Hampir-hampir tidak tahu mesti mulai dari mana memperbaiki dan meningkatkan ibu kota,” ujar dia dalam buku tersebut.
Tahun demi tahun berjalan, Bang Ali mulai menemukan rancangannya untuk ibu kota Jakarta. Berbagai kebijakan dia terapkan, ada yang membangun, ada juga yang kontroversial.
Membangun Infrastruktur dan Fasilitas Publik
Salah satu fokus utama Bang Ali adalah pengembangan infrastruktur. Dia memprakarsai pembangunan jalan, jembatan, dan taman kota untuk memperlancar arus lalu lintas dan menyediakan ruang hijau bagi masyarakat.
Selain itu, Ali mendirikan berbagai fasilitas publik seperti gelanggang remaja dan pusat kesenian untuk mendukung aktivitas generasi muda dan seniman. Dia juga memperkenalkan konsep puskesmas sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Ali mengalokasikan 25% anggaran belanja pemerintah Jakarta untuk pembangunan jalan dan transportasi. Selama 11 tahun memimpin, ia menambah jalan Jakarta yang semula hanya 800 kilometer menjadi lebih dari 2 ribu kilometer.
Penataan Permukiman dan Pengentasan Kemiskinan
Dalam buku Gita Jaya: Catatan H. Ali Sadikin, Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1966 - 1977 (1977), Bang Ali menyebutkan bahwa mayoritas penduduk Jakarta tinggal di kampung miskin yang kumuh, bersanitasi buruk, dan tidak sehat.
Bang Ali berkomitmen memperbaiki permukiman kumuh di Jakarta. Dia menginisiasi program peremajaan kota dengan membangun perumahan layak huni bagi warga berpenghasilan rendah. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mengurangi kesenjangan sosial di ibu kota.
Legalisasi Perjudian
Salah satu kebijakan kontroversial Bang Ali adalah melegalkan perjudian dan prostitusi di Jakarta. Dia berpendapat bahwa pendapatan dari pajak perjudian dapat digunakan untuk membiayai pembangunan kota. Meskipun menuai kritik dari berbagai pihak dan mendapat julukan "gubernur maksiat", Bang Ali tetap teguh pada pendiriannya demi kemajuan Jakarta.
Bang Ali bercerita bahwa dia meluapkan unek-uneknya saat wartawan menanyakan larangan teban.
“Kalau gelap-gelapan, siapa yang mengambil untungnya? Ayo, jawab,” ujar Bang Ali seperti ditulis oleh Ramadan KH.
Ali Sadikin mengatur perjudian di Jakarta pada Juli 1967 dan melarang teban gelap yang tak membawa untung kas daerah.
Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial, Bang Ali turut berperan dalam pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Lembaga ini bertujuan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, memastikan setiap warga mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan.
Setelah masa jabatannya berakhir, Bang Ali tetap aktif dalam dunia politik dan sosial. Ia bergabung dengan kelompok Petisi 50, menunjukkan sikap kritis terhadap pemerintahan saat itu. Warisan kepemimpinannya masih terasa hingga kini dengan berbagai fasilitas dan kebijakan yang ia inisiasi terus memberikan manfaat bagi warga Jakarta.
(Penulis: Daffa Prasetia)