Fakta.com

Mutis Timau NTT Dideklarasikan Jadi Taman Nasional ke-56 di Tanah Air

Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di NTT, Minggu (8/9/2024).

Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di NTT, Minggu (8/9/2024).

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Taman Nasional ke-56 di Tanah Air.

TN Mutis Timau yang sebelumnya berstatus cagar alam memiliki luas ±78.789 ha. TN ini merupakan rumah bagi hewan endemik Rusa Timor dan Kuskus.

Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan deklarasi tersebut secara daring dari Denpasar, Bali dan telekonferensi dari NTT pada Minggu (8/9/2024).

"Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang," ujar Menteri Siti dalam keterangan yang diterima Senin (9/9/2024).

Dalam acara yang dihadiri oleh Tim Bezoz Earth Fund (BEF) tersebut, Siti menyatakan deklarasi itu menandai komitmen pemerintah melindungi keanekaragaman hayati di area kaya akan flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies dilindungi.

Taman Nasional Mutis Timau, katanya, juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun, sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya yang telah berjalan secara turun temurun.

Dia menyatakan dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai tiga krisis, yakni perubahan iklim, polusi dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, implementasi global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, serta komitmen global untuk mencapai visi 2050 Living in Harmony with Nature.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian LHK secara aktif meningkatkan upaya-upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya alam hayati.

"Salah satu bentuk perwujudannya adalah penetapan Taman Nasional Mutis Timau," ujar Siti.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Timor Tengah Selatan Seperius Edison Sipa menyampaikan apresiasi atas deklarasi tersebut.

Dia menyatakan momen itu sebagai langkah maju bagi Provinsi NTT, khususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam berbasis konservasi, yang akan memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga warisan alam.

"Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Timor, mengingat sebelumnya taman nasional baru terdapat di Flores dan Sumba. Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor," ujar Seperius Edison Sipa. 

TN Mutis Timau
NTT
klhk