Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. lingkungan
  3. KLHK Lepas Liarkan 4.605 Kura...

KLHK Lepas Liarkan 4.605 Kura-kura Moncong Babi

KLHK bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 4.605 kura-kura mocong babi pada wilayah Hutan Adat Nayaro di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (BBKSDA Papua)

KLHK bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 4.605 kura-kura mocong babi pada wilayah Hutan Adat Nayaro di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (BBKSDA Papua)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Sebanyak 4.605 kura-kura moncong babi (Carretochelys insculpta) dilepas di Hutan Adat Nayaro Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua A.G Martana mengatakan bahwa 4.605 kura-kura itu merupakan hasil pembesaran (ranching) unit penangkaran CV Alam Nusantara dengan dukungan PT Freeport Indonesia.

“Ribuan kura-kura moncong nabi ini merupakan hasil penyisihan tukik di Penangkaran CV Alam Nusantara Timika untuk keperluan penambahan stok untuk dilepas ke habitat alaminya,” katanya pada Kamis (7/8/2024).

Menurut Martana, semua satwa ini telah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, semuanya dalam keadaan sehat serta siap untuk dilepas ke habitatnya.

“Kami memilih Hutan Adat Kampung Nayaro karena letaknya lebih jauh dari masyarakat, kondisinya masih alami sehingga menunjang kehidupan semua satwa ini, selain itu masyarakat adat Kampung Nayari juga mendukung perlindungan satwa liar di alam,” ujarnya.

Kingkong dan Bombom, Dua Orangutan Kalimantan, Kembali ke Habitatnya

Direktur CV Alam Nusantara Dani Gunalen menjelaskan bahwa 4.605 kura-kura moncong babi tersebut merupakan hasil penetasan dari izin kumpul tahun 2021-2023.

Dari seluruh telur yang dikumpulkan, hanya setengah yang berhasil menetas. Ini karena dalam proses perawatan sering kali tukik mengalami kematian dan ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola pengakaran.

“Selain memiliki penangkaran Kura-Kura Moncong Babi di Timika, juga memiliki penangkaran kura-Kura endemik Indonesia yang terancam punah di Jakarta,” katanya.

Manager Enviromental Central System and Projects PT Freeport Indonesia Pratita Puradyatmika menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di Papua.

“Salah satu kuncinya yakni melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, untuk mewujudkan komitmen tersebut,” katanya. (ANT)

Bagikan:
PelepasliaranTukikKura kura moncong babi
ADS

Trending

Update News