LBH Muhamadiyah Tolak Keputusan PP Muhamadiyah Terima Izin Tambang
PP Muhamadiyah dikabarkan menerima pengelolaan izin pertambangan oleh pemerintah.
FAKTA.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah baru-baru dikabarkan memutuskan untuk menerima izin pengelolaan tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
Keputusan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini kabarnya diungkapkan oleh Anwar Abbas pada rapat pleno PP Muhamadiyah, Kamis (25/7/2023) lalu.
Menanggapi hal tersebut, banyak dari bagian internal PP Muhamadiyah menyuarakan penolakannya. Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhamadiyah.
Dalam lembar opini hukum yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut, LBH Muhamadiyah berpendapat pemberian izin tersebut hanya untuk membuat Muhamadiyah menjadi benteng pemerintah.
“Bahwa bagi LBH AP PP Muhamadiyah, IUP untuk ormas lebih sebagai cara untuk melibatkan ormas sebagai benteng state capture corruption,” bunyi lembar opini hukum tersebut.
Penolakan LBH AP PP Muhamadiyah terhadap pemberian izin usaha tambang juga ditegaskan di bagian rekomendasi poin pertama.
“Bahwa LBH AP PP Muhamadiyah berpendapat, semestinya persyarikatan Muhamadiyah menolak PP 25/2024 terutama terkait pemberian IUPK untuk ormas,” bunyi poin tersebut.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhamadiyah, Gufroni berharap adanya lembar opini hukum yang telah dikeluarkan ini bisa menjadi pertimbangan lanjutan bagi PP Muhamadiyah untuk menerima izin tambang.
“Untuk menjadi pertimbangan apakah Muhammadiyah menerima Ijin Usaha Pertambangan atau sebaliknya,” tulis Gufroni dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Keputusan resmi sendiri PP Muhamadiyah terkait IUP ini sendiri akan diputuskan pada Konsolidasi Nasional PP Muhamadiyah pada 27-28 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah, Yogyakarta.
Kebijakan terkait pemberian izin tambang ini sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.