Fakta.com

Paul Watson, Pendiri Greenpeace, Terancam Diekstradisi ke Jepang, Kenapa?

Aktivis lingkungan Paul Watson. (Dok. Britannica)

Aktivis lingkungan Paul Watson. (Dok. Britannica)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah Jepang tengah mendesak dunia internasional untuk menangkap aktivis antiperburuan paus, Paul Watson.

Watson saat ini ditahan di Greenland dan menghadapi kemungkinan ekstradisi ke Jepang. Polisi di wilayah otonomi Denmark menangkap Watson, pada hari Minggu (2/7/2024), berdasarkan "red notice" Interpol yang dikeluarkan oleh Jepang.

Watson merupakan pendiri kelompok aktivis Sea Shepherd dan salah satu pendiri Greenpeace yang berkebangsaan Amerika-Kanada,

Pria berusia 73 tahun itu akan tetap ditahan hingga 15 Agustus, sementara kementerian kehakiman Denmark harus memutuskan apakah ia harus diekstradisi ke Jepang.

"Jepang telah lama melakukan upaya yang diperlukan kepada otoritas negara terkait," kata juru bicara Yoshimasa Hayashi, dilansir dari RTE, Kamis (25/7/2024).

"Bagaimanapun, kami memahami bahwa Penjaga Pantai Jepang, yang terus menyelidiki masalah ini, akan mengambil tindakan yang tepat dengan berkonsultasi dengan kementerian terkait," katanya.

Kantor Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa ia mendesak otoritas di Denmark, sesama anggota Uni Eropa, untuk tidak mengekstradisi Watson.

Sebuah petisi daring di Prancis yang meminta Presiden Macron untuk menyerukan pembebasan Watson telah mengumpulkan hampir 475.000 tanda tangan, termasuk selebritas seperti bintang film dan aktivis hak-hak binatang Brigitte Bardot.

Red notice dikeluarkan pada tahun 2012, dengan pernyataan Interpol pada saat itu yang mengatakan bahwa Watson dicari oleh Jepang.

Dia dicari atas tuduhan menyebabkan kerusakan dan cedera terhadap kapal pemburu paus Jepang di Samudra Antartika dua tahun sebelumnya.

Pada saat itu, kapal-kapal Jepang, yang dikejar secara agresif oleh para aktivis, memburu paus di Antartika dan Pasifik Utara untuk tujuan ilmiah.

Jepang sekarang melakukan perburuan paus hanya di dalam perairan teritorial dan zona ekonomi eksklusifnya, dengan memburu paus Bryde, minke, dan sei.

Captain Paul Watson Foundation (CPWF) mengatakan pada hari Senin (22/7/2024) bahwa penangkapan itu merupakan "kejutan karena pengacara Yayasan telah melaporkan bahwa Red Notice telah ditarik".

CPWF mengatakan kapal John Paul DeJoria sedang dalam perjalanan menuju Northwest Passage dalam perjalanannya untuk mencegat kapal pabrik Jepang yang baru dibangun, Kangei Maru, di Pasifik Utara ketika Watson ditangkap.

Kangei Maru, "kapal induk" seberat 9.300 ton yang berangkat dari Jepang pada bulan Mei, memproses paus yang ditangkap oleh kapal-kapal kecil dan menyimpan dagingnya untuk dikonsumsi kemudian di Jepang.

Namun, CPWF mengatakan pihaknya menduga Jepang akan menggunakan kapal barunya untuk melanjutkan perburuan paus di laut lepas di Samudra Selatan dan Pasifik Utara pada tahun 2025.

Trending