Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kelima di Dunia
Seseorang memakai masker agar tidak menghirup udara kotor. (Dokumen Freepik)
FAKTA.COM, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta pada Senin (1/7/2024) masih dalam kategori tidak sehat. Jakarta pun menempati peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Dikutip dari Antara, menurut situs pemantau udara IQ Air yang dipantau pada hari ini pukul 06.15 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk ke kategori tidak sehat dengan angka 160. Ini mengacu kepada penilaian PM 2,5 dan nilai konsentrasi 68 mikrogram per meter kubik. Kategori tidak sehat adalah kualitas udara bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan sensitif atau bisa merusak tumbuhan/nilai estetika.
Situs itu menyarankan masyarakat untuk menghindari aktivitas luar ruangan. Kalau berada di luar ruangan, masyarakat disarankan pakai masker dan tutup jendela untuk menghindari udara kotor.
Berikut ini adalah daftar lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia menurut IQ Air.
1. Kinshasa (Kongo): 188.
2. Kumpala (Uganda): 183.
3. Lahore (Pakistan): 161
4. Baghdad (Irak): 161.
5. Jakarta (Indonesia): 160.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menerbitkan Keputusan Gubernur No. 593 Tahu. 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan percepatan penanganan polusi udara.
Ada beberapa ruang lingkup Keputusan Gubernur, seperti menyusun Standar Operasional Prosedur (Penanganan) Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kualitas udara.
Kebijakan itu juga mengatur penerapan wajib uji emisi kendaraan bermotor dan meningkatkan ruang terbuka dan bangunan hijau.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan terus mengevaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi polusi udara.