FAKTA.COM, Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Minggu (20/6/2024) pagi masuk pada kategori sedang dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) di angka 90. Kondisi itu dibandingkan sehari sebelumnya yang tidak sehat.
Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir di Jakarta, Minggu, pukul 07.15 WIB, kualitas udara di Jakarta menempati urutan ke 14 kategori kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan partikel halus PM2,5 berada di angka 32 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi PM 2,5 itu setara 6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara pada hari sebelumnya, kualitas udara di DKI Jakarta sempat berada pada nomor dua terburuk di dunia dengan AQI pada angka 169.
Pada jam yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati Kinshasa (Kongo) pada angka 186.
Adapun kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 pada kisaran 51-100.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yakni pada kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker.
Sementara itu, data Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dari lima titik pemantauan semua masuk kategori sedang untuk polusi udara PM2,5.
Dari data yang ada, titik pemantau yang berada di Kelapa Gading di angka 77, Kebon Jeruk di angka 71, Lubang Buaya 66, Jagakarsa 59 dan Bundaran HI 66.
Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
Sementara untuk kategori tidak sehat yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, DLH memperbanyak Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di daerah tersebut untuk mengidentifikasi sumber polusi udara yang ada di Jakarta sehingga penanganan akan maksimal.
Data dari pemantauan tersebut kata Asep, akan digunakan untuk mengidentifikasi sumber utama polusi dan mengambil tindakan yang lebih efektif. (ANT)
DLH DKI mendata hingga saat ini sudah terdapat 31 unit SPKU di DKI Jakarta yang disebar di beberapa titik di antaranya Bundaran HI, Kelapa Gading, Cilangkap, Penjaringan, Kota Tua dan lain sebagainya. (ANT)