FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mendorong masyarakat untuk memakai masker. Penggunaan masker ini bertujuan untuk menghindari penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara.
“Maskernya mesti yang KF 94 atau KN 95 minimum,” kata Budi setelah rapat terbatas (ratas) tentang peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Merdeka, dilansir dari setkab.go.id, Selasa (29/8/2023).
Dua masker ini, kata Budi, bisa menahan partikel udara yang berukuran di bawah 2,5 mikron (PM 2,5). Partikel ini berbahaya karena ukurannya sangat kecil sehingga masuk ke pembuluh darah paru-paru.
“Jadi, perlu masker yang kelasnya KF 94 atau KN 95 untuk pencegahannya,” kata dia.
Sekadar informasi, masker KF 94 dan KN 95 ini memiliki fungsi yang sama, yaitu menyaring partikel udara yang berukuran hingga 0,3 mikron. Bahkan, menawarkan penyaringan di atas 90 persen.
Akan tetapi, ada beberapa perbedaan antara masker KF 94 dengan KN 95. Pertama, negara asal. Masker KF 94 berasal dari Korea Selatan, sedangkan KN 95 dari China.
Kedua, bentuk. Masker KF 94 melebar seperti perahu sehingga bisa menyesuaikan bentuk wajah. Sementara itu, masker KN 95 berbentuk seperti mangkuk dan ada juga yang menyerupai paruh bebek (duckbill).
Ketiga, tingkat penyaringan. Masker KF 94 menawarkan tingkat filtrasi hingga 94%, sedangkan KN 95 sebanyak 95%.