Dugaan Penyiksaan Remaja oleh Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Komnas HA membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kematian AM (13). (Foto: Istimewa)

FAKTA.COM, Jakarta - Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus AM, remaja 13 tahun asal Kota Padang yang diduga meninggal dunia karena tindakan penganiayaan aparat kepolisian, Minggu (9/6/2024).

“Karena sifatnya urgent response, jadi sesuai mekanisme penyelidikan di Komnas HAM, tim investigasi harus dibentuk,” ujar Hari Kurniawan, anggota Komnas HAM yang bertanggung jawab atas kasus ini kepada Fakta, Senin (1/7/2024).

Lebih lanjut Hari mengatakan, tim investigasi ini akan memiliki komposisi yang terdiri dari staf pusat dan staf daerah perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).

Awal Juli lalu, Senin (1/7/2024), orang tua AM beserta pengacaranya mengunjungi Komnas HAM.

BPPTKG Rekam 14 Kali Gempa Guguran Gunung Merapi

Selain menuntut pembentukan tim investigasi, dalam kunjungan tersebut, pihak AM juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah AM. 

Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM pun sependapat dengan keinginan keluarga AM.

“Ekshumasi memang harus dilakukan dari dokter yang lain, agar ada pembanding dan itu harus melibatkan komponen LNHAM (Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia, Red) yang sudah melakukan investigasi bersama KPAI, Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas,” ujar Hari.

Pembentukan tim investigasi dan proses ekshumasi ini diperlukan karena ditemukan adanya perbedaan pandangan terkait dugaan penyebab meninggalnya AM. 

NDX AKA Batal Konser di Tangerang, Penonton Bakar Panggung

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang kasus kematian korban anak berinisial AM (13) di Kota Padang, Sumatra Barat, dan 11 anak lainnya yang mengalami luka fisik dan psikis adalah penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

"Kasus anak di Kota Padang yang mengakibatkan satu orang meninggal,yaitu AM dan sebelas anak lainnya mengalami luka fisik dan psikis yang diduga dilakukan oknum-oknum polisi adalah penyiksaan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita, seperti dilaporkan ANTARA, Kamis (4/7/2024).

Dian Sasmita mengatakan KPAI menerima pengaduan kasus tersebut pada 24 Juni 2024 dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan telah melakukan rangkaian upaya pengumpulan informasi.

Pihaknya menemukan bahwa tempat penemuan jenazah AM adalah sungai yang dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan lima meter.

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal 94 Warga Cipaku Bogor

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan, AM meninggal akibat melompat dari atas Jembatan Kuranji untuk menghindari kejaran polisi yang tengah mengamankan pelaku tawuran.

“Sampai saat ini kami masih menduga kuat bahwa AM meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri,” kata Suharyono di Padang, Sumbar.

Sejauh ini, belum ada titik terang dari kasus meninggalnya AM. Keruhnya kasus ini menarik perhatian Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Para penegak hukum harus secara langsung memberikan perhatian khusus terkait dengan hal ini karena tentu saja, pertama, korbannya, tadi seperti yang disampaikan, anak kecil. Kemudian, kasusnya itu berlarut-larut, ya tentu saja harus ditindaklanjuti. nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//