Berapa Tarif Iuran Baru BPJS Kesehatan yang Ideal untuk Masyarakat?

Kartu peserta BPJS Kesehatan. (Foto: Shutterstock)

FAKTA.COM, Jakarta – Sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan resmi dihapus. Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah gantinya.

Akan tetapi, sistem ini baru berlaku mulai akhir Juni 2025. Nilai iurannya pun belum ditentukan.

Kira-kira, berapa, ya, iuran yang ideal untuk sistem baru ini? 

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Masyarakat Keberatan?

Menurut guru di sekolah swasta di Jakarta, Rahmawati, mengatakan angka yang ideal berada di kisaran Rp50 ribu-Rp70 ribu.

“Antara itu,” ujar Rahmawati ketika dihubungi FAKTA.COM pada Selasa (14/5/2024).

Sementara itu, pemilik usaha makanan "Matah Bete", Tarini, mengatakan iuran yang ideal sekitar Rp50 ribu. Dia juga menyebut angka iuran yang ideal yaitu Rp50 ribu.

"Kalau Rp35 ribu mau dinaikkan jangan jauh-jauh. Ya, Rp50 ribu masih okelah," kata dia.

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Ini Gantinya

Dia mencontohkan, satu keluarga berisi 4 orang dan iurannya Rp50 ribu. Total iuran yang harus dibayar Rp200 ribu. Jika dinaikkan terlalu tinggi, masyarakat yang mampu membayar Rp35 ribu, akan kesulitan.

"Jadi, kalau yang di bawah naiknya ketinggian, kasihan," kata dia.

Sekadar informasi, saat ini, iuran kelas I BPJS Kesehatan sebanyak Rp150 ribu per bulan, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp35 ribu.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//