FAKTA.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 6,00% pada Maret 2023.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan hal yang sama juga terjadi pada suku bunga deposit facility dan lending facility yang masing-masing tetap sebesar 5,25% dan 6,75%.
“Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang prostability, yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Perry menjelaskan, sikap bank sentral ini sejalan dengan upaya langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga,” tutur dia.
Perry menambahkan, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran.
“Serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” imbuhnya.
Sebagai informasi, terakhir kali Bank Indonesia menaikan suku bunga adalah pada 19 Oktober 2023 sebesar 25 basis points dari 5,75% menjadi 6,00%. Saat ini, BI rate tengah menunggu momentum pelandaian mengingat semakin terkendalinya angka inflasi di dalam negeri.