Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. kebijakan
  3. Sri Mulyani Pastikan THR Cair ...

Sri Mulyani Pastikan THR Cair Mulai 22 Maret

Foto: Dok. Bank Indonesia

Foto: Dok. Bank Indonesia

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara masih terus berproses. Dia memastikan jika hak abdi negara tersebut akan diterima 10 hari sebelum hari raya Idulfitri.

“Pembayaran THR paling cepat dilakukan tanggal 22 Maret 2024. Ini masih diproses,” ujarnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menkeu menjelaskan, dasar pemberian THR 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas. Beleid tersebut diturunkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis pembayaran THR.

“Ini (PMK) sedang kita proses,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan, alur selanjutnya adalah pada 18 Maret, yaitu rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh satuan kerja. Kemudian di 19 Maret merupakan pengajuan tagihan oleh PT Taspen dan PT Asabri. Lalu pada 21 Maret dropping atau penyaluran dana ke PT Taspen dan PT Asabri.

Selanjutnya pada 22 Maret pengajuan surat perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana yang diikuti oleh transfer ke rekening penerima,

“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyampaikan terima kasih kepada ASN, TNI/Polri yang selama ini sudah bekerja untuk menjalankan program-program pemerintah serta menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” kata dia.

Menkeu menyebut, pemberian THR diharapkan pula menjadi salah satu motor dalam menggerakan roda perekonomian. 

Sebagai informasi, total anggaran THR pusat dan daerah yang disediakan untuk periode 2024 adalah sebesar Rp48,7 triliun. Angka itu lebih tinggi dari 2023 yang sebesar Rp38,8 triliun lantaran pembayaran THR tahun ini mencakup seluruh komponen secara penuh atau 100%. 

Bahkan, diberlakukan juga kebijakan pembebasan potongan tertentu serta pembebasan PPh yang akan ditanggung pemerintah (DTP).

Bagikan:
thrmenteri keuangan sri mulyanisri mulyani indrawatiekonomi
ADS

Trending

Update News