Pesan Sri Mulyani untuk Menteri Keuangan Selanjutnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tugas sebagai bendahara negara sangat krusial karena turut berperan dalam memastikan terselenggaranya pemerintahan. Menurut dia, jabatan ini juga menjadi simbol pengelolaan keuangan negara yang kredibel dan terpercaya.
“Untuk pemerintahan baru nanti, khususnya menteri keuangan, tanggung jawab kita adalah memastikan APBN sehat dan kuat,” ujarnya dalam sesi diskusi Investment Forum di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, menkeu selanjutnya harus bisa meneruskan program-program strategis pemerintah demi mewujudkan rencana pembangunan nasional.
“Termasuk juga janji politik (dari calon presiden) yang sudah disampaikan (dalam kampanye),” tutur dia.
Sri Mulyani menyebut dirinya tidak terlalu khawatir dengan transisi pemerintahan. Pasalnya, Indonesia sudah pernah melakukan proses ini secara lancar dan aman.
“Mengelola ekonomi Indonesia melalui kebijakan fiskal seperti kombinasi antara ambisi melakukan percepatan pembangunan namun tetap memastikan APBN punya pondasi yang kuat,” kata dia.
Sri Mulyani menambahkan, bendahara negara harus mampu mengoptimalkan fiskal sebagai instrumen penahan guncangan (shock absorber) jika terjadi tekanan ekonomi, seperti saat pandemi. Kemudian, menjalankan pendekatan counter cyclical dengan timing yang tepat untuk memastikan kesehatan APBN tetap terjaga.
“Ini adalah kemampuan yang harus dimiliki untuk menghadapi tantangan. Bagaimana melakukannya? Anda harus menguatkan institusi, utamanya yang pertama dari internal Kementerian Keuangan,” ucapnya.
“Anda juga mesti meningkatkan penggunaan teknologi digital untuk transparansi. Serta jangan lupa harus selalu peka dengan perkembangan dan situasi global,” sambung Sri Mulyani.
Fakta.com mencatat, realisasi APBN 2023 menunjukan kinerja yang moncer. Seluruh target penerimaan negara (pajak, kepabeanan dan cukai, PNBP) berhasil menembus target yang ditetapkan, baik dalam Undang-Undang APBN maupun target yang lebih progresif di Perpres 75/2023.
Sementara untuk APBN 2024 dipatok pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun dan belanja negara Rp3.325,1 triliun. Postur ini membuat APBN berada dalam posisi defisit Rp522,8 triliun atau setara 2,29% dari Produk Domestik Bruto.
Adapun sampai dengan akhir Januari 2024, APBN masih menorehkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14% dari PDB. Biasanya, APBN akan mengalami defisit pada kuartal keempat tahun berjalan lantaran pemerintah mulai membayar subsidi/kompensasi kepada Pertamina dan PLN.