Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. kebijakan
  3. Bukan BBM Bukan Listrik, Rp200...

Bukan BBM Bukan Listrik, Rp200 Miliar Subsidi Dipakai untuk Ini

Ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)

Ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa sampai dengan akhir Januari 2024 realisasi belanja subsidi adalah sebesar Rp200 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,6 triliun.

“Subsidi pada Januari 2024 merupakan bagian dari realisasi belanja subsidi nonenergi, yaitu subsidi program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ungkap Kemenkeu dalam risalahnya yang dilansir pekan ini.

Praktis, serapan ratusan miliar itu belum menyentuh belanja subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik. 

Fakta.com mencatat, pembayaran subsidi BBM dan listrik biasanya dilakukan pada kuartal keempat tahun berjalan, dengan sebelumnya dilakukan verifikasi di kuartal ketiga.

Penyaluran KUR Mandek, Pemerintah Boncos Bayar Subsidi Bunga?

Sebagai informasi, total alokasi belanja subsidi yang tercantum dalam Undang-Undang APBN 2024 mencapai Rp285,9 triliun, lebih banyak dari APBN 2023 yang sebesar Rp271,4 triliun.

Subsidi ini dibagi dalam dua kelompok besar. Pertama, subsidi energi Rp189,1 triliun yang terdiri dari subsidi BBM, listrik, dan gas.

Kedua, subsidi nonenergi sebesar Rp96,87 triliun dengan sebaran subsidi pupuk, KUR, angkutan umum, serta insentif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Alokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing dan produktivitas pada sektor ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Kemenkeu.

Bagikan:
subsidikementerian keuanganapbnekonomi
Loading...
ADS

Update News

Trending